https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Nunggak Lama, 75 Pelanggan Air Bersih Diputus

Foto : Hendra Rosada--

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perumda Tirta Seguring Betung saat ini terus berbenah memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada para pelanggan air bersih di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Sekarang ada 1.696 pelanggan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, namun sebanyak 576 pelanggan terindikasi tidak berfungsi dengan masalah yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Ketua RT Gratis Tagihan PDAM? Dirut PDAM Tirta Prabujaya: Aku Bae Bayar !

BACA JUGA:Instalasi PDAM Tirta Betuah Banyak Masalah, Pelanggan Keluhkan Suplai Air yang Kurang dan Jadwal Pengaliran ya

"Tidak berfungsi ini, kemungkinan meteran air rusak, bisa juga meteran airnya dirusak sehingga air tidak terdebit. Sekarang kami masih mengecek dan memperbaikinya," kata Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada.

Selain itu, bagi pelanggan yang sudah lama menunggak dan surat pemberitahuan tidak dipatuhi, maka aliran air akan diputus.

“Sampai Februari 2024 ini sudah 75 pelanggan diputus dengan rincian 33 pelanggan di Tebing Tinggi dan 42 pelanggan di Pendopo,” tuturnya.

Petugas, dikatakan Hendra, masih melakukan penertiban dan belum lama kemarin ada salah satu pelanggan yang protes meterannya rusak dan harus diganti dengan yang baru.

Pelanggan tidak mau karena harus membayar uang sekitar Rp650 ribu. 

"Mohon maaf kita bicara berdasarkan data pelanggan dari tahun ke tahun. Kalau pertanyaannya kenapa baru sekarang diganti? Karena saya baru bertugas di Perumda dan tidak mungkin meneruskan hal yang tidak baik yang bisa merugikan perusahaan," kata Hendra.

Jika diambil rata-rata tagihan perbulan, pelanggan tersebut tagihannya sudah besar. Jika diganti menjadi pelanggan baru juga lebih mahal. Makanya hanya disarankan untuk ganti meteran saja.

Hendra juga menerangkan, tujuan badan usaha milik daerah dibuat itu jelas untuk mendatangkan keuntungan atau profit sehingga masuk ke Kas Daerah melalui PAD.

Kedepan pihaknya kita terus meningkatkan pelayanan dan ketika petugas melakukan segala sesuatu itu pasti sudah memberikan pemberitahuan, imbauan, bahkan bersurat.

BACA JUGA:6 Bulan Tak Gajian, Pegawai PDAM Way Komering Ngadu ke Ketua DPRD OKU Timur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan