Masih Ada Temuan, Tim Gabungan Bongkar Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir

Barang bukti 10 baby tank 1.000 liter dan 1 tedmon 3.000 liter dari gudang BBM ilegal di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, diangkut dan amankan tim gabungan, Sabtu (10/2). -FOTO: IST -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal, masih didapati di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tepatnya di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan. Berupa gudang penampungan dan diduga tempat mengoplos BBM solar ilegal.

Tim gabungan mendatanginya, Sabtu, 10 Februari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Hanya saja tidak ada penghuni dan aktivitas lagi, saat tiba Tim Opsnal Unit 2 Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Kompol Indra Parameswara SIK, bersama puluhan personel gabungan dari Denpom Palembang, Satreskrim Polres OI, dan Satpol PP Kabupaten OI.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi Polda Sumsel. Langsung kami lakukan penyelidikan dan tindak lanjut pembongkaran," kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus S Oktobrianto, melalui Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo, kemarin.

Dari keterangan petugas Satpol-PP Kabupaten OI, sambung Bagus, bangunan gudang tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab OI. Setelah dibongkar, tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti tempat penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar.

BACA JUGA:Subdit Tipidter dan Tim Gabungan Gerebek Diduga Gudang Penimbunan Pengolahan BBM Ilegal di OI, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Sudah Turunkan Tim Gabungan Lengkap, Ini Hasilnya dari 5 Gudang BBM Ilegal Tak Berpenghuni Lagi

Seperti, 1 tedmon kapasitas 3.000 liter dalam keadaan kosong dan 10 unit baby tank kapasitas 1.000 liter juga dalam keadaan kosong.  “Seluruh barang bukti itu kami sita dan amankan ke Polres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Polisi juga tengah memburu pemilik gudang yang telah diketahui identitasnya. AKBP Bagus kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan segala macam praktik illegal things. Termasuklah itu menimbun dan mengolah BBM ilegal.

“Kepada masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka masing-masing,” pungkasnya. (kms/air/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan