1 Juta Sertifikat Halal Gratis Untuk Pelaku UKM. Berikut Ini Cara Daftarnya
BPJPH Adakan Program 1 Juta Sertifikat Halal Gratis Tahun Ini.-foto: ist-
1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di playstore atau appstore
2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps
BACA JUGA:Fantastis, Segini Nilai Transaksi Perdagangan Halal Negara Anggota OKI, Indonesia Gimana Nih?
BACA JUGA:Bersertifikat Halal, Telah Teruji Klinis
3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan
Selain melanjutkan program Sehati, BPJPH juga akan melaukan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH.
Mulai dari LPH, LP3H, Lembaga Pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH. BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.
Upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan JPH juga dilakukam BPJPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA:INGAT, Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui PUSAKA Kemenag. Caranya Mudah, Kok!
BACA JUGA:MANTAP! Indeks Layanan Konsultasi Sertifikasi Halal di Call Center 146 Capai 84,15 Persen
Terkait kerja sama internasional, BPJPH juga akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin.
Upaya promosi produk halal ke pasar luar negeri termasuk produk halal UMK juga dilakukan BPJPH melalui keikutsertaan BPJPH dalam berbagai even internasional.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri, yang pada tahun 2023 lalu sebesar 87 persen surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal.
"Intinya, tahun ini kita akan all out bergerak. Apalagi tahun ini, per Oktober 2024 akan mulai diterapkan mandatori halal, sesuai amanah Menag" pungkasnya. (*)