https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Optimalkan Pembayaran Pajak Online, 2024, Target PD Sumsel Rp4,301 T

grafis pajak--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Pemprov Sumsel melalui Badan Pendapatan Asli Daerah Sumsel menargetkan pendapatan daerah (PD) Sumsel pada tahun 2024 ini sebesar Rp4,301 triliun.

PD tersebut telah ditetapkan dalam APBD 2024. "Target tahun ini naik dibandingkan target  sebelumnya Rp4,149 triliun," kata Pj Gubernur Sumsel, Dr Drs A Fatoni MSi melalui Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, H Achmad Rizwan SSTP MM, kemarin. 

Menurutnya, target Rp4,3 triliun ini tentu akan dikejar dengan mengoptimalkan sumber PD yang ada sehingga dapat tercapai. Mengingat setiap tahun pencapaian PD oleh Bapenda selalu melebihi target. "Akan terus kita kejar agar target tercapai," jelasnya. 

Rizwan mencontohkan untuk mencapai target ini, Bapenda Provinsi Sumsel telah menyiapkan berbagai rencana program dan kegiatan serta memperbanyak dan mempermudah pelayanan pajak daerah melalui sistem pembayaran online (E Signal, E-Dempo dan modern chanel seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Blibli). 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak, Oknum ASN Pajak Jalani Tahap II, 3 Tersangka Takut disorot Awak Media

BACA JUGA:DPRD Provinsi Sumsel Sumbang Makanan Tambahan Kelompok Posyandu, Minta Pemkot Palembang Ditinjau Ulang Pajak

"Kita juga selalu memberikan sosialisasi dan turun ke jalan mengajak wajib pajak (WP) agar tak lupa membayar pajak kendaraan mereka," ungkapnya. Sedangkan hingga Rabu (7/2), realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp385 miliar atau 8,96 persen dari target yang ditetapkan. 

Untuk rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp129 miliar atau 10,82 persen dari target Rp1,198 triliun. Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai Rp122 miliar atau 11,32 persen dari target Rp1,084 triliun. Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar Rp131 miliar atau 9,76 persen dari target Rp1,348 triliun, dan Pajak Air Permukaan teralisasi Rp1 miliar atau 7,39 persen dari target Rp13 miliar. 

"Satu lagi Pajak Rokok, tapi kita masih menunggu transfer dari pemerintah pusat. Jadi total realisasi kita sampai saat ini mencapai Rp385 miliar. Capaian realisasi ini sudah sesuai target tahapan yang telah ditentukan," ungkapnya.  

Ke depan diharapkan kepada seluruh masyarakat Sumsel agar aktif dan patuh membayar pajak daerah. Dengan membayar pajak daerah telah ikut membantu pembangunan di Provinsi Sumsel yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik kepada masyarakat. "Pembangunan yang direncanakan akan terealisasi melalui PD ini,” tutupnya. (yun/fad/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan