https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berulangkali Dipenjara juga Tidak Insyaf, Membegal Lagi dan Bunuh Mahasiswi Unsri, Tertangkapnya Mulus

BEGAL SADIS: Polda Sumsel merilis dua pelaku begal yang membunuh mahasiswi Unsri, tersangka Herli Diansyah dan Nopriandi alias Mok, di Mapolda Sumsel, Kamis (8/2)-Foto: kris samiaji-

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Polda Sumsel akhirnya merilis tersangka Herli Diansyah (36), dan Nopriandi alias Mok (27).

Dua pelaku begal sadis yang membunuh mahasiswi Teknik Kimia Unsri, Nazwa Keszha Safira (18). 

Kedua residivis itu, saling kenal semasa menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim.

"Kenalnya waktu di lapas," aku Nopriandi, diamini Herli, dalam rilis di Mapolda Sumsel, Kamis siang, 8 Februari 2024.

BACA JUGA:Tertangkapnya 2 Pelaku Begal Bunuh Mahasiswi Unsri, Netizen Setuju Ditembak Mati

BACA JUGA:Dua Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unsri Ditangkap, Keluarga Korban: Nyawa Dibalas Nyawa!

Nopriandi sudah 2 kali dipenjara, kasus curas dan kepemilikan senpi rakitan (senpira). Dia warga Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan Herli 3 kali dipenjara, 2 kali kasus narkoba dan 1 kali kasus curas bersenpi. Dia warga Lk III, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. 

Namun keduanya tidak insyaf. Dari komunikasi setelah keluar dari penjara, keduanya bersama-sama melakukan perbuatan curas. 

Dengan pengalaman curas bersenpi dan sajam yang sudah pernah mereka lakukan. "Sama-sama (punya niat)," timpal Herli, yang tubuhnya dipenuhi tato.

BACA JUGA:Mulusnya 2 Residivis Pelaku Begal yang Bunuh Mahasiswi Unsri, Tak Tersentuh Pelor Polisi

BACA JUGA:Demi Motor Aerox, Begal Sadis Tusuk Mahasiswi Unsri hingga Tewas, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Dari Muara Enim, keduanya berboncengan mengendarai motor Honda PCX hitam. Hunting mencari korban, sampai ke Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Di kawasan Tanjung Senai, bertemu kedua korban sedang duduk-duduk di jembatan. Tempat yang sepi, dan gelap. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan