GAS! Kejari Lahat Intensifkan Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Korupsi

Pada Kamis (1/2), dalam rilis resmi di ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Lahat-Foto: Kejari Lahat-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri atau Kejari Lahat tidak kenal lelah dalam mengungkap kasus korupsi.

Pada Kamis (1/2), dalam rilis resmi di ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Lahat tahun anggaran 2020.

Kasus ini juga melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM Lahat serta Inspektorat Lahat.

Menurut Kajari Lahat, Toto Roedianto SH, pemeriksaan saksi pemilik dua toko, NA dan PN, yang berperan dalam pemesanan tenda dan pembelian bahan bangunan, diduga terkait dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp. 600 juta.

BACA JUGA:WOW! Utang Rp5,4 Triliun Biaya Layanan Covid, Asosiasi RS Swasta Dicueki Kemenkes. Sudah 3 Kali Lakukan Ini

BACA JUGA:Dinkes Melaporkan Tiga Orang Meninggal Akibat Covid

Proses pemeriksaan saksi merupakan langkah krusial dalam pengumpulan bukti untuk menemukan pihak yang bertanggungjawab.

Kasi Pidsus Firmansyah SH menambahkan bahwa untuk kasus tipikor Desa Tanjung Raya anggaran 2020, sekitar 19 saksi dan satu ahli telah diperiksa.

Proses audit kerugian negara masih berlangsung, dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasilnya keluar.

Pihak Kejaksaan Negeri Lahat juga terus mengejar proses penyidikan terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Lahat serta Inspektorat Lahat.

BACA JUGA:DPO Korupsi Uang Nasabah BNI Diciduk Kejati Sumsel, Ternyata Orang Dalam. Hati-hati, Begini Modusnya

BACA JUGA:Kejati Sumsel Minta ASN Netral Dalam Pemilu, Ungkap Ada Sanksi Ini

Setelah memastikan cukupnya bukti dan adanya kerugian negara, akan dilakukan penetapan tersangka.

Pemeriksaan saksi melibatkan puluhan pejabat dan pegawai dari dua OPD terkait, termasuk Kepala Dinas UMKM Lahat bernisial Ya dan Inspektur berinisial Yu yang menjabat pada tahun 2020.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan