Tunggu Bus ke Jawa, Penjambret Diciduk

CURAS

MUSI RAWAS – Niat Yogi Afandi (23), untuk kabur ke Pulau Jawa, tidak kesampaian. Dia keburu diciduk aparat Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, saat menunggu bus AKAP di pinggir Jalinsum, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kacamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura Rawas (Mura).

Warga asal Desa Muara Kati Baru, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura itu ditangkap  Kamis (5/1), sekitar pukul 21.00 WIB, atas kasus penjambretan handphone (hp). “Korbannya teman satu desanya sendiri, BI (19),” ujar Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul.

Kejadiannya Senin (5/12), sekitar pukul 06.30 WIB. Berawal Minggu (4/12), tersangka Yogi menginap di rumah korban BI. Besok paginya, tersangka minta antarkan pulang ke rumahnya. “Tersangka dibonceng korban mengendarai sepeda motor,” terang Elan, kemarin.

Di tengah perjalanan, yakni di Jalan Poros Desa Muara Kati Baru, tiba-tiba tersangka Yogi menarik hp dari kantong belakang celana korban. Korban terkejut dan berusaha mempertahankan hp-nya, membuat keduanya terjatuh dari sepeda motor.

“Tersangka berhasil kabur ke dalam hutan, membawa hp milik korban. Korban tidak berhasil mengejar tersangka, lalu memilih melapor ke Polsek Muara Beliti," jelas Elan. Dari hasil penyelidikan aparat Unit Reskrim dipimpin Aiptu Efran, baru tersangka berhasil diciduk, Kamis (5/1). (lid/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan