Tangani Illegal Refinery Bukan Hanya Tugas Polisi, Ini Curhatan Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK saat memimpin rakor penanganan Illegal Refinery di wilayah Kabupaten Muba di Lounge Ampera lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (31/1/2024). -Foto: Kemas/Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya penanganan Illegal Refinery (tempat pengolahan minyak ilegal,red) bukan hanya tugas aparat kepolisian. Melainkan juga harus melibatkan peran serta dari para pemangku kepentingan yang lain.

"Jadi bukan hanya tanggungjawab polisi semata karena di dalamnya juga terkait aspek sosial ekonomi masyarakat. Disamping itu, polisi juga punya tugas lain selain upaya penegakan hukum praktik Illegal refinery ini" tegas Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Illegal Refinery di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bertempat di Lounge Ampera lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (31/1/2024). 

Kapolda berharap juga baik kepada masyarakat ataupun medis jangan seolah-olah semua kesalahan apabila terjadinya ledakan di lokasi Illegal Refinery dan Illegal Drilling itu semua ya ditumpahkan kepada aparat kepolisian. 

"Selama ini kami sudah berbuat bahkan memberikan tindakan tegas harusnya juga ditanyakan ke instansi terkait apa yang sudah dilakukan. Karena semakin ke hilir praktik illegal refinery ini keuntungannya makin besar. Sedangkan kami ada di hulunya melakukan upaya penegakan hukum," sebut mantan Kapolda Jambi ini dengan nada bicara meninggi. 

BACA JUGA:Heboh! Penangkapan Camat dan Cleaning Servis Terkait Kasus Narkoba di Kantor, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Sudah Peringatkan Bongkar Mandiri, Kapolsek Babat Toman 'Selamat' dari 2 Kali Terbakarnya Illegal Refinery

Disampaikan pula oleh jenderal bintang dua alumni Akpol tahun 1993 ini kompleksitas dari praktik Refinery Illegal ini mulai dari pergudangan, pengolahan dan bisnis lainnya.

Dia meminta agar menanyakan juga apa yang telah dilaksanakan instansi terkait lainnya seperti Pemkab Muba, SKK Migas, Pertamina hingga Dinas ESDM.

Juga terhadap Perusda Petro Muba yang selama ini mendapatkan keuntungan dari minyak rakyat meski itu juga ilegal. 

"Ketika Polri gencar melakukan penertiban terhadap Illegal Refinery data masuk minyak ke SKK Migas mengalami peningkatan. Tapi, ketika kita disibukkan menangani yang lain justru minyak yang masuk mengalami penurunan," keluhnya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel dan Komunitas Jeep 4x4 Gelontorkan 100 Paket Sembako ke Korban Banjir di Palembang

BACA JUGA:5 Hari Terjadi 2 Ledakan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal, Pemilik Masih Buron, Kapolseknya Masih Amankah?

Sementara, disisi lain untuk melaksanakan operasi penegakan hukum dengan melibatkan ratusan personel jelas dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

"Kita tidak memiliki anggaran khusus untuk melakukan upaya penegakan hukum dengan menertibkan sumur-sumur ilegal dan Illegal refinery. Hanya ada Duk Ops Kapolda," keluhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan