Heboh! Penangkapan Camat dan Cleaning Servis Terkait Kasus Narkoba di Kantor, Begini Kronologinya
Ilustrasi penangkapan oknum Camat dan Cleaning Service terkait kasus narkoba di kantor Camat. -Foto: Ist-
MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID -Asisten I Pemda Muratara, H Alfirmansyah Karim, mengkonfirmasi informasi penangkapan oknum Camat Nibung Bery S Karno.
Pihaknya membenarkan, jika penangkapan itu terkait kasus Narkotika dan penangkapan terjadi di kantor Camat Nibung secara langsung.
Menurut asisten I Pemda Muratara, yang membawahi pembinaan Camat di Muratara, H Alfirmnsyah Karim. Penangkapan itu terjadi Rabu (31/1) sekitar pukul 07.45 WIB, di kantor Camat Nibung.
Ada beberapa orang yang di tangkap, termasuk Camat Nibung dan petugas bersih bersih atau Cleaning Servis di kantor Camat.
BACA JUGA:Gaji Naik, PNS-PPPK Semringah Tertinggi PNS Rp6,37 Juta, PPPK Rp7,33 Juta
"Kami belum bisa memastikan apakah yang ditangkap itu, ASN Semua atau ada juga pihak masyarakat yang ikut ditangkap, tapi yang jelas ada oknum camat dan petugas bersih bersih yang ikut di bawa," bebernya.
Pihaknya menegaskan, sangat menyayangkan adanya oknum ASN yang terlibat dalam kasus Narkotika. Padahal Bupati Muratara, sangat aktif dan tegas menolak keras peredaran Narkoba di Muratara.
"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Muratara sangat menyayangkan ulah oknum tersebut. Karena Narkoba merupakan barang yang sangat hina," tegasnya.
H Alfirmansyah karim mengungkap, jika saat oknum Camat tersebut sudah dibawa ke Polres Muratara. Oleh petugas dengan Dua kendaraan roda empat. Dari data yang dia himpun ada dua identitas yang di ketahui ikut di ciduk polisi.
BACA JUGA:Inilah Besaran Gaji Pokok PPPK dan PNS 2024, Kenaikan 8 Persen Bayar Rapel Yah!
BACA JUGA:Inilah Besaran Anggaran Gaji PPPK Lulusan 2023 yang Disiapkan Kemenkeu, Cairnya Kapan?
Seperti Camat Nibung Bery S Karno, dan Fuad selaku petugas bersih bersih di kantor Camat Nibung. Keduanya diduga kuat telibat dan menggunakan obat obatan terlaran Narkotika jenis sabu sabu.
Terkait masalah ini, Pemda Muratara memastikan akan ada sanksi tegas, baik dari sanksi pidana maupun sanksi etik terhadal oknum Camat tersebut, jika terbukti melangar hukum dan aturan.