Selesaikan Pembebasan Lahan Tapak Tower dan RoW, Untuk Pembangunan SUTET 275 kV Lumut Balai–Gumawang
KOMPAK : Manajemen PLN mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam penyelesaian proses konsinyasi. -FOTO: IST-
“Dukungan berupa pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sangat membantu kami dalam melaksanakan konsinyasi. Sehingga setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan secara terukur dan on the track,” tuturnya.
Dukungan pendampingan pengamanan dan pemberian bantuan hukum diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan kepada PLN. Dapat segera mempercepat pembangunan infrastruktur yang sedang dilaksanakan. Meningkatkan rasio elektrifikasi dan memperkuat keandalan sistem ketenagalistrikan di Provinsi Sumatera Selatan. (dik/fad)