Ini Motifnya Pembunuh Mayat Tidak Bercelana, Tersangka: Saya Masih Normal, Anak 4

UNGKAP KASUS: Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra SIK, kemarin merilis ungkap kasus pembunuhan, curat, curas, dan tindak pidana narkoba dengan tersangka IRT Nerla Puspita Sari. -FOTO: HENDRO/SUMEKS -

BACA JUGA:Siagakan Alternatif Pemindahan TPS

Usai kejadian, korban sempat kabur. Sedangkan tersangka pulang ke rumahnya. “Saya tidak tahu kalau korban meninggal di sana. Ada warga yang memberi tahu, ada penemuan mayat dan banyak polisi mencarinya. Saya tidak kabur," akunya.

Lanjut tersangka, korban masih bujangan dan tidak mempunyai kebun. Pekerjaannya sering mencuri hasil kebun warga. “Banyak warga yang sudah resah karena ulah korban,” tukas Andi, juga warga Desa Lubuk Puding Baru.

Perihal kondisi korban tidak mengenakan celana lagi saat ditemukan, sempat muncul dugaan terkait tindak asusila sejenis. Tersangka Andi membantah rumor itu. “Saya tidak tahu menahu jika korban ditemukan tidak bercelana. Saya masih normal, anak saya 4,” tegas tersangka.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian SH menambahkan, korban tidak bercelana saat ditemukan karena saat berkelahi dengan tersangka, sempat tarik-tarikan pakaian. “Sampai celana korban lepas, dan masih berusaha kabur. Celana dan celana dalam korban ditemukan tak jauh dari korban tergeletak,” jelasnya.

BACA JUGA:Berkontribusi, Bantu Layanan Publik

BACA JUGA:Ikuti Tren Karakter, Butuh Budget yang Cukup Besar

Selain kasus pembunuhan tersebut, Polres Empat Lawang yang sudah lama tidak menggelar konferensi pers, kemarin juga merilis beberapa kasus lainnya. Yakni, kasus pencurian 100 tandan sawit kebun perusahaaan di Desa Nanjungan, dengan tersangka Ardiansyah, warga Desa Desa Rantau Dodor, Kecamatan Pendopo Barat.

Selanjutnya, tersangka kasus begal dengan tersangka Arlin Delvi, warga Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Empat Lawang. “Tersangka ini (Arlin) merupakan 1 dari 8 pelaku begal motor pada Juli 2022. Pelaku lainnya masih dalam penyelidikan,” sambung Kapolres Dody.

Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang, juga merilis perkara narkoba dengan tersangka ibu rumah tangga Nerla Puspita Sari (30), warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Paiker. Barang buti di atas lemari kamar rumahnya, 29,33 gram sabu dan 13,20 gram ganja. 

Dari jumlah barang bukti tersebut, tersangka Nerla terindikasi kurir dan pengedar narkoba di kampungnya. “Bahkan saat ditangkap, tersangka sempat berteriak maling untuk memancing warga kampung berdatangan. Tapi situasi tetap kondusif,” beber Dody, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi SH. (eno/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan