Masih Nekat Mainkan Musik Remix, Polsek SU I Bubarkan serta Amankan Pemilik Alat dan Tuan Rumah. Ini Sanksinya
BUBARKAN MUSIK REMIX : Personel Polsek SU I, membubarkan acara hiburan yang memainkan musik remix di Jl SH Wardoyo, Gg Cendana, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Minggu sore (28/1). Pemilit alat dan tuan rumah diamankan, peralatan OT disita.-FOTO: POLSEK SU I FOR SUMEKS-
Tindak peredaran narkoba dan miras, serta penganiayaan bahkan sampai meninggal dunia, sering terjadi dampak dari hiburan musik remix.
Hiburan orkes melayu (OM) dan organ tunggal (OT) dangdut biasa yang sempat jaya pada masanya, kini mulai ditinggalkan.
Pengaruh perkembangan industri musik, membuat OT menjelma jadi diskotek jalanan. Musik remix, house music, dan musik elektronik, lebih disukai.
Power suara sound system yang menggelegar. Penampilan female disc jockey (FDJ) yang cantik dan seksi, juga jadi magnet baru.
Namun di balik perkembangan industri musik itu, muncul beragam dampak sosial. Peredaran narkoba, minuman keras, hingga pembunuhan.
Fenomena itu tidak dapat dipungkiri. Berbagai kasus terkait kejadian itu, sering terjadi.
Belum lagi dampak sosial lain, banyak beredar video-video masyarakat yang berjoget geleng-geleng kepala saat pesta OT musik remix. Mulai dari anak-anak hingga dewasa, pria dan wanita. (afi/air)