Banyak Mahasiswa Terjerat Pinjol, Pinjam untuk Bayar UKT dan Kebutuhan Konsumtif
grafis pinjol--
Diakui Yan, awalnya keberadaan pinjol bermasalah namun sekarang beberapa mengikuti aturan OJK. "Ada penyalahgunaan fasiltas pinjol oleh masyarakat itu sendiri. Ini menjadi permasalahan sekarang, karena banyak konsumen orang-orang yang tidak benar memanfaatkan pinjaman online ini untuk gali lubang tutup lubang dan konsumtif," katanya.
Persoalan ini, lanjut Yan, OJK harus banyak mengedukasi konsumennya. "Itu yang terjadi sekarang perkembangannya, kalau dulu awalnya pinjol banyak tidak resmi dan tidak mengikuti peraturan OJK. OJK dulunya belum ada aturan yang mengaturnya namun sekarang aturan sudah banyak tentang pinjol dan sudah banyak yang resmi tercatat sebagai keanggotaan dan diawasi OJK, " tandasnya. (nni/bis/yun)