Warung Remang-remang jadi Mata Pencarian
KAYUAGUNG – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengaku kesulitan menutup total warung remang-remang. Pasalnya banyak warung remang-remang dijadikan sebagai tempat tinggal.
Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Pemadam Kebakaran dan Sat Pol PP OKI, Mantiton mengungkapkan, di OKI ini ada sekitar 60 warung ramang-remang yang tersebar di berbagai tempat. Di antaranya di daerah Tutupan, Teluk Gelam, Air Sugihan, Lempuing dan sekitarnya. "Kami sulit lakukan penutupan, mereka kucing-kucingan ditutup di sana mereka pindah ke tempat lain," terangnya kemarin (8/2).
Mantiton mengaku sudah sering dilakukan razia pas dicek di lokasi, memang warung remang tapi sekaligus tempat tinggal mereka. Tapi sejak wabah Covid-19 dua tahun lalu, warung remang-remang terlihat sepi.
“Kebanyakan mereka adalah pendatang dan sudah ber-KTP OKI, terkadang warung itulah mata pencarian mereka. Sering dilakukan imbauan tapi masih saja membuka usaha remang-remang kembali,” katanya.
Ditambahkannya, berkaca dari tahun sebelumnya menjelang bulan puasa, biasanya warung-warung itu ramai pengunjung, apalagi jika saat musim buah. Dalam waktu dekat pihaknya akan turun kembali mengecek aktivitas warga di sana. Kalau nanti ada yang terjaring langsung dibawa ke kantor dan dikembalikan ke tempat asal mereka.(uni/)