Ban Mobil Presiden Jokowi Diduga Bocor, Spesifikasi Ban Jadi Perbincangan

Ban Mobil Presiden Jokowi Diduga Bocor, Spesifikasi Ban Jadi Perbincangan. FOTO: Canva--

SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan momen kurang mengenakkan ketika mobil kepresidenan yang ditumpangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpaksa berhenti di pinggir jalan.

Dugaan muncul bahwa ban mobil tersebut mengalami kempis atau bocor. Video yang diunggah oleh akun Instagram Innovacommunity memperlihatkan Presiden Jokowi turun dari mobil, sementara Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berusaha memperbaiki ban belakang sebelah kanan.

Deputy Director Marketing Communication & PR PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardosoemarto, mengonfirmasi bahwa mobil yang digunakan oleh Presiden Jokowi adalah Mercedes-Benz S600 Guard tahun 2008.

Namun, Kariyanto enggan memberikan rincian spesifikasi mobil termasuk jenis ban. Menurutnya, spesifikasi mobil kepresidenan merupakan salah satu rahasia negara yang tidak bisa diungkapkan.

BACA JUGA:Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile

BACA JUGA:Penjualan Mobil BMW Cetak Rekor Baru

Muncul pertanyaan menarik terkait spesifikasi ban yang digunakan dalam konteks otomotif. Dengan adanya dugaan bocor, terungkap bahwa mobil sekelas S600 Guard yang digunakan sebagai mobil kepresidenan mungkin tidak dilengkapi dengan ban anti bocor yang dikenal sebagai Run Flat Tire (RFT).

Dalam hal keamanan dan keselamatan petinggi negara, penggunaan ban RFT dianggap penting karena mobil kepresidenan harus terus bergerak dan tidak boleh berhenti di tempat sembarangan.

Ban RFT umumnya ditemui pada mobil-mobil premium baik dari Eropa maupun Jepang. Zulpata Zainal, On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk, menjelaskan bahwa ban RFT adalah teknologi ban yang tetap dapat digunakan meskipun dalam kondisi tanpa udara atau bocor.

Dengan menggunakan ban RFT, mobil masih dapat melanjutkan perjalanan dengan kecepatan dan jarak tertentu meski ban mengalami kempis total.

BACA JUGA:SU7 EV Telah Diluncurkan di Tiongkok, Mobil Listrik Xiaomi Tidak Akan Murah

BACA JUGA:Insentif Mobil Hybrid Tak Kunjung Diberikan, Suzuki Siap Sediakan Produk Berkualitas

Namun, perlu diingat bahwa ban RFT dapat pecah jika mobil terbentur benda keras dengan kecepatan tinggi saat ban dalam keadaan kempis.

Keunggulan utama dari ban RFT adalah memungkinkan pengemudi untuk terus melaju hingga mencapai bengkel terdekat untuk segera mengganti ban, selama mobil tidak melebihi kecepatan 80 kilometer per jam (kpj).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan