Subsidi Energi Membengkak, Bakal Naik Hingga Rp27,3 Triliun Dari 2023
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Subsidi energi yang harus dikucurkan pemerintah terus meningkat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan target subsidi energi tahun ini mencapai Rp186,9 triliun.
Jika target tersebut terwujud, maka akan terjadi peningkatan subsidi hingga lebih dari Rp27,3 triliun dibandingkan realisasi subsidi energi tahun 2023 sebesar Rp 159,6 triliun.
Angka tersebut juga berpotensi melonjak mengingat tahun 2023 realisasi subsidi energi melebihi target awalnya sebesar Rp145,3 triliun. Besaran subsidi energi ini belum termasuk nilai “subsidi terselubung” yang harus dibayarkan pemerintah dari program harga gas bumi tertentu (HGBT) yang sudah berjalan sejak April 2020 sampai tahun ini.
Pasalnya sampai tahun 2022 saja pemerintah harus mengorbankan pendapatannya senilai Rp29 triliun akibat memangkas haknya di sektor hulu migas.
BACA JUGA:Pemerintah Sukses Tekan Emisi GRK dan Intensitas Energi Primer
BACA JUGA:Transisi Energi Belum Merata, Fasilitas Pendukung, Daerah Sulit Mandiri Energi
"Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk dalam negeri kita harus menyiapkan paket subsidi energi untuk masyarakat, subsidi energi ini tetap dipertahankan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Pemerintah pada tahun ini menetapkan target subsidi energi sebesar Rp186,9 triliun. Perinciannya Rp113,3 triliun subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG). "Serta Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik," imbuhnya.
Pengamat Energi, Komaidi Notonegoro mengatakan pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali berbagai kebijakan subsidi di bidang energi. Ia juga menunjuk subsidi yang diberikan kepada industri tertentu dengan menikmati harga gas murah USD 6 per mmbtu.
Menurutnya, program itu sejak awal ditujukan untuk meningkatkan daya saing bagi industri tertentu penerima HGBT.
Namun faktanya, lanjut Komaidi, sesuai dengan hasil perhitungan, program ini tidak berhasil. Karena harga gas hanya salah satu faktor yang menjadi penentu daya saing sebuah industri, selain 14 faktor lainnya.
BACA JUGA:Peluang Besar Ekonomi Tahun 2024, Sektor Konsumsi, Perbankan dan Energi
BACA JUGA:Seratus Persen Energi Hijau Untuk IKN Nusantara
“Jadi kalau hanya satu yang diperhatikan tapi yang lain tidak diperhatikan juga nggak ada dampak. Sudah terbukti kan dari beberapa evaluasi ini kan belum sesuai ekspektasi atau kalkulasi awal,” tuturnya.