https://sumateraekspres.bacakoran.co/

183 Perempuan di Pagaralam Sandang Status Janda Muda. Miris, Cerai Karena Kasus KDRT Hingga Ditelantarkan

Ilustrasi Gugat Cerai dan Talak-foto: ist-

PAGARALAM,SUMATERAESKPRES.ID– Kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Pagaralam mencatat ada 183 perempuan menyandang status sebagai janda.

Mereka sebelumnya mengajukan gugatan cerai kepada suami masing-masing. Penyebabnya, mereka tidak tahan telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga ditelantarkan oleh sang suami.

Kepala Bagian (Kabag) Keperkaraan Pengadilan Agama Kota Pagaralam, Muhammad Ilham mengatakan, sepanjang tahun 2023 terdapat 208 perempuan mengajukan gugatan cerai.

Dari jumlah itu, ada 183 gugatan di antaranya telah putus perkaranya. Sehingga, ibu-ibu yang menggugat cerai sudah resmi menyandang status janda.

BACA JUGA:830 Janda Baru di OKU Timur, Berikut 8 Penyebab Perceraian yang Perlu Dihindari

BACA JUGA:Berrengkar, Pinkan Mambo dan Arya Terlontar Kata-kata Cerai

"Untuk gugatan suami mengajukan talak ada 72 orang. Sebanyak 65 sudah putus dan mereka resmi menjadi duda," kata Ilham, Selasa (23/1).

Ilham menjelaskan, motif dari keretakan rumah tangga itu mayoritas dikarenakan faktor ekonomi dan KDRT.  Ditambah beberapa faktor lain seperti kasus penelantaran.

"Melihat perkara perceraian diajukan jika itu, dari pihak perempuan menyatakan suaminya tidak mau mencari nafkah. Kemudian ada yang kecanduan Narkoba atau judi online," ucapnya.

Sementara, alasan perkara talak dari pihak laki-laki adalah ketidakharmonisan atau karena si istri tidak mau patuh pada suami.

BACA JUGA:Ternyata, Hal Ini Jadi Penyebab Catherine Wilson Gugat Cerai Idham Masse

BACA JUGA:Sama Cantiknya. Setelah Lulu Tobing, Irish Bella Juga Mulai Proses Cerai. Apa Gak Rujuk Saja Neng…

Dari sekian banyak kasus perceraian di Kota Pagaralam, lanjut Ilham, rata-rata warga yang mengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama usianya masih tergolong muda. Kisaran  22 hingga 35 tahun.

Sehingga hal ini cukup memprihatinkan lantaran usia pernikahan yang masih tergolong singkat.

Belum lagi sebagian sudah punya anak, sehingga jadi beban tanggungan pascacerai. Akibat dari perceraian ini dikhawatirkan akan menjadi permasalahan di kemudian hari.

"Miris memang karena selain masih tergolong muda, rata-rata sudah mempunyai keturunan," tuturnya.

BACA JUGA:Cerai Gugat Mendominasi

BACA JUGA:INGAT, PNS Pria Wajib Berikan Setengah Gaji ke Mantan Istri jika Bercerai. Ini Sanksinya Jika Tidak Mau!

Menurut Ilham, faktor lingkungan seperti judi online dan narkoba sepertinya sudah jadi persoalan umum di masyarakat Kota Pagaralam saat ini. "Ini berimbas pada tidak panjangnya umur pernikahan," pungkasnya. (*/ald)

Tag
Share