Gelar Adat Mukena Mutaralam: Tradisi Pemberian Juluk dalam Masyarakat Suku Kayuagung
Pemberian Gelar Adat Mukena Mutaralam. Foto: Nisa/Sumateraekspres.id--
Pentingnya pemberian "Juadah" atau hadiah dalam bentuk bungkusan sebagai bagian dari upacara Juluk menjadi penentu sahnya pemberian gelar ini.
Tanpa Juadah, pemberian gelar dianggap batal dan tidak diakui oleh masyarakat adat Kayuagung. Keharusan Juadah ini menjadi perhatian serius, bahkan melibatkan kebijaksanaan musyawarah jika terjadi kendala dalam penyediaannya.
Setelah pengumuman Juluk dan santap bersama selesai, rombongan ungaian mengundurkan diri, dan kedua mempelai menyampaikan sujud pada rombongan.
Seluruh prosesi ini dilakukan dengan memakai baju persalinan, menandakan transisi dari masa remaja ke dunia baru "Rumah Tangga."
Bagi wali nikah, keluarga dekat, proatin pemangku adat, dan para pejabat yang hadir, diberikan bungkusan berisi Juadah sebagai tanda selesainya upacara.
Juadah ini menandakan perjalanan mempelai laki-laki meninggalkan masa remajanya dan memasuki dunia baru, sementara gelar Juluk yang diberikan memiliki arti dan makna yang menggambarkan keturunan dan status mereka dalam masyarakat adat Kayuagung.