Ini Provinsi Dengan Waktu Tunggu Berhaji Terlama di Indonesia.Sumsel Nomor Berapa?
Jamarah Kemenag dan DPR RI bahas daftar tunggu, waktu tunggu, pelayanan dan semua hal terkait pelaksanaan haji Indonesia-foto: kemenag-
BACA JUGA:Daftar Jemaah Haji Sumsel Kuota Reguler 1145 H Atau Tahun 2024 Masehi, Nomor Urut Porsi 1-1000
Sementara itu, batas kebijakan Vision 2030 Arab Saudi semakin dekat. Salah satu itemnya adalah peningkatan jumlah jemaah haji secara signifikan.
Jika itu mulai diterapkan, dampaknya kuota haji dari negara-negara pengirim, termasuk dari Indonesia, juga akan meningkat tajam.
Ketua Badan Pelaksanaan BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, dalam Vison 2030 itu, Saudi menargetkan total jemaah haji sebanyak 4,5 juta jemaah.
Jumlah tersebut jauh melebihi kuota haji 2023 lalu. Laporan dari otoritas Arab Saudi menyebutkan, total jemaah haji tahun lalu sebanyak 1,8 jutaan jemaah.
BACA JUGA:Menjalankan Ibadah Haji Harus Dengan Fisik Yang Optimal
BACA JUGA:Tembus 24 Tahun Lagi, Daftar Tunggu Haji
Di mana sebanyak 1,6 jutaan jemaah haji berasal dari luar negara Arab Saudi.
"Vision 2030 Arab Saudi ini akan berakibat pada peningkatan kuota di seluruh negara, termasuk Indonesia," kata Fadlul.
Dia menjelaskan pada haji 2024 ini, Indonesia mendapatkan kuota tetap sebanyak 221 ribu jemaah.
Kemudian ada tambahan kuota 20 ribu jemaah. Sehingga total ada 241 ribu jemaah. Total kuota 2024 itu, menjadi yang paling besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Mulai 9 Januari, Kemenag Bagi jadi 2 Tahap, Berikut Kriterianya
BACA JUGA:Antusiasme Tinggi! Calon jemaah Haji Ramaikan Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas, Begini Suasananya
"Ke depannya dengan asumsi ada kenaikan lebih dari dua kali lipat, otomatis kuota dari haji akan juga meningkat di Indonesia lebih dari 2 kali lipat," bebernya.
Dengan kata lain, ketika Vision 2030 Arab Saudi nanti terwujud, kuota haji Indonesia dapat mencapai 450 ribu jemaah atau bahkan setengah juta orang jemaah.
Berbagai hal terkait haji telah dibahas bersama anggota Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI. Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Fauzan Nurhuda Yusro menyampaikan, ibadahjhaji merupakan panggilan dan wasilah bertemunya makhluk kepada Allah SWT
“Untuk itu kami menghadirkan KBIHU, para pimpinan pondok pesantren (ponpes), ormas dan Jemaah Haji untuk langsung mendengarkan informasi ter-update terkait haji tahun depan," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Dia 10 Puskesmas Tempat Periksa Kesehatan Jemaah Haji Palembang. Berikut Sebaran Tiap KBIH
BACA JUGA:Wajib Tau, Kini Jemaah Haji dan Umrah Hanya Bisa Kunjungi Raudhah Sekali Dalam Setahun
Juda menambahkan, tugas DPR RI sebagai wakil rakyat menyampaikan apa yang masyarakat rasakan kepada pemerintah.
“Keluhan masyarakat maka kita menjadi kepanjangan atau menyampaikan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Huda mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi keluhan masyarakat terkait haji, yaitu biaya haji, masa tunggu dan pendamping lansia.
"Kami Komisi VIII bersama Kemenag membahas secara terus menerus apa saja yang menjadi keresahan masyarakat, kita carikan jalan keluar untuk mendapatkan kesepakatan bersama tentunya guna menjawab keresahan masyarakat,” imbuhnya.
Dia juga mencatat layanan yang harus dilakukan diantaranya layanan lansia. Menurutnya, layanan lansia harus ditingkatkan.
BACA JUGA:Bahas Persiapan Haji 2024, Ketemu Menteri Haji Saudi di Jeddah. Menag Sampaikan Beberapa Harapan Ini