Polda Sumsel Terapkan Sistem Reward dan Punishment Bagi Anggotanya
PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Demi memacu kinerja anggota, Polda Sumsel menerapkan sistem reward and punishment bagi personelnya. Salah satu bentuk reward tersebut yaitu pemberian pin emas. Setidaknya itulah yang dilakukan di masa kepemimpinan Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Dalam rilis yang diterima koransumeks.com. Ada sejumlah anggota menerima reward yang diberikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK tersebut. Mereka yaitu Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika,SH,SIK dan Bintara Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Aipda Obrien Candra,SH.
BACA JUGA :INFO BEDEBIS! Lowongan Kerja PT PEGADAIAN Besar-Besaran Terbaru Tahun 2023 BACA JUGA :LOKER KEREN! PT Bank Central Asia Tbk Cari Calon Karyawan, Simak Kriteria dan PersyaratannyaDalam rilis tersebut, mereka mendapatkan penghargaan itu lantaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan alias tipu sana tipu sini. Modus penipuan itu mereka berpura-pura menjadi pegawai salah satu bank plat merah serta meringkus dua tersangka warga Kecamatan Tulung Selapan, OKI. "Satuan kerja Ditreskrimum Polda Sumsel atas dedikasinya yang tinggi dan memiliki peran penting dalam pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel sepanjang tahun 2022 lalu," sebut Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo,SIK,M.Si melalui Kabag Watpers, AKBP Fachruddin Jaya.