https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rakor Peserta Pemilu di Lahat, Kampanye Senyap jadi Bahasan, Kenapa?

Suasana serius memenuhi Ballroom Hotel Santika Lahat pada Jumat (19/1) saat digelar Rapat Koordinasi (Rakor) peserta Pemilu tahun 2024.--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Suasana serius memenuhi Ballroom Hotel Santika Lahat pada Jumat (19/1) saat digelar Rapat Koordinasi (Rakor) peserta Pemilu tahun 2024.

Meskipun pembahasan utama mencakup rapat umum, iklan media massa, dan media daring, namun sorotan tertuju pada fenomena yang semakin mencuat, yaitu kampanye senyap.

Seorang peserta rakor dengan tegas menanyakan apakah kampanye senyap dianggap sah. Komisioner KPU Lahat, Thomzon, S.Ag.,M.M., memberikan jawaban yang menarik.

"Tidak ada istilah resmi mengenai kampanye senyap. Pembahasan lebih fokus pada rapat umum, kampanye terbatas, dan media," ungkap Thomzon.

BACA JUGA:Segera Petakan Kerawanan Geografis dan Politik, Dukung KPU Sukseskan Pemilu

BACA JUGA:Songsong Pemilu, Jaga Netralitas LVRI

Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana, melalui Anggota Bawaslu Andra Juarsyah menambahkan bahwa meskipun tidak ada aturan khusus untuk kampanye senyap, setiap kegiatan kampanye harus dilaporkan.

"Apapun bentuknya, baik rapat umum, terbatas, atau kampanye senyap, harus dilaporkan. Tanpa laporan, bisa berujung pada sanksi," tegas Andra Juarsyah.

Perbincangan kemudian melibatkan contoh konkrit, seperti pengumpulan warga oleh calon pemilih. Thomzon memberikan klarifikasi bahwa izin dari Ketua RT untuk kegiatan kampanye sah, namun mengumpulkan massa secara diam-diam dengan tujuan politis dilarang.

"Ketua RT tidak boleh terlibat politik praktis. Kumpulan massa tanpa izin merupakan bentuk kampanye yang harus dilaporkan," jelasnya.

BACA JUGA:Ini Rincian DPTb di Wilayah OKI dalam Pemilu 2024

BACA JUGA:Doakan Pemilu Berjalan Lancar

Saat disinggung tentang laporan pengumpulan RT secara diam-diam, Andra Juarsyah menyatakan belum ada aduan resmi, namun informasi mengenai hal tersebut telah mencuat.

"Jika ada laporan, akan ditindaklanjuti dan jika terbukti pelanggaran, pasti akan ada sanksi," katanya mantap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan