Calon Jemaah Haji 2024 Wajib Simak! Ini Syarat, Rukun dan Persiapan yang Harus Diketahui
Ilustrasi artikel Calon Jemaah Haji 2024-Foto: Ist-
"Persiapan materi meliputi biaya perjalanan, biaya akomodasi, biaya konsumsi, dan biaya lainnya yang diperlukan selama ibadah haji. Calon Jamaah haji perlu menyiapkan dana yang cukup untuk memenuhi semua kebutuhan selama berada di Tanah Suci," sambung dia seraya mengatakan, haji 2024 pemerintah Indonesia akan memberlakukan kuota khusus untuk jamaah haji usia lanjut.
BACA JUGA:Keppres Bipih Terbit! Segini Besaran Biaya Haji di Seluruh Embarkasi Indonesia
Kuota khusus ini diberikan kepada jamaah haji yang berusia di atas 65 tahun.
Jamaah haji usia lanjut perlu mempersiapkan diri dengan lebih matang, baik dari segi fisik, mental, maupun materi.
"Calon jamaah haji usia lanjut perlu melakukan pemeriksaan kesehatan secara lebih intensif untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan mampu menjalani ibadah haji,"ucapnya
Lebih jauh dijelaskan, sebelum berangkat ke Tanah Suci, calon jamaah Haji perlu mengetahui syarat dan rukun haji.
"Syarat haji adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh seseorang agar hajinya sah. Rukun haji merupakan perbuatan-perbuatan harus dilakukan oleh jamaah haji selama ibadah haji.
"Syarat haji tentunya beragama islam, berakal sehat, merdeka, mampu secara fisik dan materi serta niat," sambungnya.
Sementara rukun haji, ihram, Tawaf, Syai, wujuf di Arafah, melontar jumrah dan tawaf wada.
"Pendaftaran haji dilakukan melalui Kementerian Agama. Jamaah haji yang ingin mendaftar haji perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan paspor," katanya lagi.
BACA JUGA:8 Tips Memilih Travel Haji dan Umroh yang Baik untuk ke Tanah Suci, Simak Yuk!
Perlu diketahui, Visa haji adalah izin untuk memasuki Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Lanjutnya, Haji mabrur adalah haji yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
"Jamaah haji perlu menghindari perbuatan-perbuatan dapat mengurangi pahala haji, seperti perbuatan maksiat dan perbuatan merugikan orang lain,"ucapnya