STNK Rp300 Ribu, SIM Rp200 Ribu
DOKUMEN PALSU
PALEMBANG - Penangkapan penjualan sepeda motor dengan STNK palsu oleh tersangka Puput Komarajati (36), warga Jl Cendana I, Mariana, Banyuasin, dikembangkan polisi. Unit Reskrim Polsek Plaju, akhirnya menangkap pembuat dokumen negara palsu itu, Leo Chandra (31), warga Jl Sabar Jaya, Mariana, Kabupaten Banyuasin.
”Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang menyebut di Jl Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, ada dijual motor bodong tanpa surat dengan memakai STNK palsu,” terang Kapolsek Plaju AKP Firmansyah SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin, Senin (6/2).
Setelah diselidiki seminggu terakhir, akhirnya pertama kali diciduk tersangka Puput Komarajati di rumahnya, Selasa (2/2). “Dia mengakui kalau STNK palsu tersebut dipesannya dari Leo Chandra. Sehingga kami mengamankan tersangka kedua di rumahnya,” tambah Firmansyah.
Dari tersangka Leo, didapati beberapa barang bukti berupa dokumen negara yang sudah dipalsukannya. Yakni, 10 lembar STNK siap edar, 12 lembar STNK baru cetak, 4 buah SIM BI siap edar, 5 SIM baru cetak, 9 buah KTP siap edar. “Ada juga 2 ijazah palsu tertulis SMAN 1 Madang Suku II OKU Timur,” beber Firmansyah.
BACA JUGA : KTP Kamu Harus Diganti, Ini Prosedur Pembuatan KTP Digital BACA JUGA :Kalahkan Brasil dan Singapura, Warganet Indonesia Sandang Status Terlama Main Handphone di Dunia
Kemudian, peralatan untuk membuat SIM, STNK, KTP, dan ijazah palsu itu turut diamankan polisi. Seperti 1 unit notebook merek Acer, 1 unit printer, 1 unit mesin press, 1 bungkus kertas PVC, 5 kotak tinta printer, 2 buah gunting, 2 buah cutter, 6 bungkus kertas Concorde, dan 4 buah stempel. “Lalu 15 lembar hasil print hologram pajak dari Bapenda Sumsel serta buku catatan pemesanan,” tambahnya.
Dari setiap bulannya, sambung Firmansyah, rata-rata tersangka ini mendapat 15-20 pesanan membuat dokumen palsu. Selama beroperasi setahun terakhir ini, tersangka Leo Chandra setidaknya sudah mendapat uang Rp90 juta. “STNK dihargainya Rp300 ribu, SIM Rp200 ribu, KTP Rp100 ribu,” urai Firman, sapaan akrab AKP Firmansyah.
Untuk pemesannya, tidak hanya lokal dari Kota Palembang Kabupaten Banyuasin. Ada dari daerah lain juga. Polisi masih mengembangkan, terkait STNK palsu yang dibuat tersangka ini, untuk penjualan motor hasil curian untuk mengaburkan identitas aslinya. ”Dengan kata lain, motor bodong dibuatkan dokumen identitas aspal,” imbuhnya.