Bantah Proyek Molor Akibat Revisi Lamban

ilustrasi proyek-foto radar mojokerto-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Beberapa proyek fisik di Bumi Sedulang Setudung khususnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 terpaksa molor alias tidak selesai tepat waktu yang sudah ditentukan. 

"Ada proyek yang tidak selesai tepat waktu," kata narsum yang enggan disebutkan namanya. Tidak selesainya proyek itu disebabkan mepetnya waktu pengerjaan yang diberikan kepada pihak kontraktor atau pihak ketiga. 

Ini setelah Pemkab Banyuasin baru menerima revisi APBD Perubahan dari Pemprov Sumsel pada Tanggal 17 November 2023 lalu. "Artinya hanya ada satu bulan lebih, batas waktu pengerjaan, " tukasnya. 

Padahal pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2023, disepakati antara DPRD Banyuasin dan Pemkab Banyuasin, Senin (11/9) 2023."Lama revisi oleh Pemprov, "terangnya.

BACA JUGA:Intervensi Proyek Dinas PUPR dan Pengadaan Barang Dinkes, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu, DPRD, dan 2 Kontraktor

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Usulkan Proyek Strategis ke Pusat

Sebagian kontraktor diberikan waktu tambahan atau adendum untuk menyelesaikan pengerjaan proyek itu hingga selesai. Revisi APBD Perubahan itu telah keluar perda No 9/2023 tentang PAPBD 2023 tanggal 16 November 2023 dan Perbup No 56/2023 tentang Penjabaran PAPBD 2023 tanggal 16 November 2023.

Sementara itu, Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin ketika dikonfirmasi membantah adanya proyek molor pengerjaan dari dampak lamanya revisi APBD Perubahan oleh Pemprov.

"Pengerjaan tidak ada yang molor, semua berjalan dan telah selesai, " kataya. Saat ini masih menunggu proses pembayaran dari provinsi, dan masih tahap pengajuan pencairan.(qda)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan