Tak Rela Ruko dan Mobil Mau Dijual untuk Biaya Kuliah Adik, 2 Saudara Keroyok Ayah
LAPOR: Herman (kiri) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, mengaku dikeroyok kedua anaknya, FE dan TT. -FOTO: ADI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Hancur hati Herman (60), warga Kompleks Griya Praja Anugerah, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang. Dia mengaku dipukul oleh kedua anaknya sendiri, sehingga terpaksa dilaporkannya ke polisi.
Masing-masing, berinisial FE (36) dan TT (30). Menurut korban, kejadiannya Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu dia datang ke Villa LD, Jl Kolonel Sulaiman Amin, bertemu anaknya, TT.
"Saya datang baik-baik, menanyakan surat ruko. Karena saya memerlukan uang untuk membiayai adik mereka kuliah. Ternyata ruko yang mau saya jual, sudah digadaikan TT tidak tahu berapa,” sesal korban, di Mapolrestabes Palembang, kemarin.
Karena surat ruko dalam posisi tergadaikan oleh TT, maka korban beralih minta mobil yang diberikan kepada anaknya itu. “Mobil itu mau saya jual, untuk adiknya tadi. Tapi TT kembali menolak (serahkan mobil),” tutur korban.
BACA JUGA:Anakan Buaya Muara Nyaris Serang Ibu Rumah Tangga, Diduga Terbawa Banjir
Menurut korban TT tidak setuju ruko dan mobil itu dijual. Lantaran untuk biaya kuliah adiknya. Lanjut korban, TT lalu memanggil kakaknya, FE. Korban memilih masuk mobilnya, namun kunci kontak hendak direbut FE. “Tangan saya juga dipukulnya. TT menahan pintu saat saya mau keluar mobil,” akunya.
Korban menyebut tangannya dipegangi TT. Namun setelah TT ditamparnya, korban berhasil keluar dari mobil. “FE mengajak TT membunuh saya, jadi saya lari menyelamatkan diri,” sebutnya.
Tapi akibat dikeroyok kedua anaknya, korban mengalami luka robek pelipis mata kiri, pipi bengkak dan lecet, tangan sakit, bibir lecet dan perut juga sakit akibat kena pukulan terlapor. “Setelah itu saya lapor ke Polrestabes Palembang ini, berharap secepatnya dapat diproses," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, mengatakan laporan pelapor sudah diterima petugas piket SPKT. Namun pihaknya masih harus mendalami keterangan pelapor dan memintai keterangan saksi-saksi dan terlapor. ”Sabar, yang pasti kami tindaklanjuti,” singkatnya. (afi/air/)