Tak Jera Pembinaan, Pecah Tawuran Lagi

TEREKAM CCTV : Aktivitas kelompok remaja membawa senjata yang hendak tawuran, terekam CCTV rumah warga di Jl Prof M Yamin, Prabumulih. -FOTO: IST-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Penindakan dan pembinaan terhadap 33 remaja yang hendak tawuran di Kota Prabumulih pada 25 Desember 2023 lalu, belum memberi efek jera. Kelompok lainnya, juga masih berani tawuran seperti yang terjadi Kamis, 11 Januari 2024, sekitar pukul 01.38 WIB.

Seperti yang terekam CCTV rumah warga di kawasan Jl Prof M Yamin, Prabumulih. Serombongan remaja membawa berbagai senjata, sudah berhadapan dan saling tantang untuk maju. "Ayo, sini kau," teriak pelaku tawuran dalam video yang viral beredar di media sosial.

Dari sorotan kamera tersembunyi itu, terlihat para pelaku ada yang membawa celurit bulan berukuran besar, juga diduga senjata api laras panjang. Di video lainnya, kawanan remaja tersebut sudah berlarian di pinggir jalan sambil membawa senjatanya.

Tapi kemudian, rombongan pelaku itu berlari lagi balik arah.  "Tebangun ngejut lantak tawuran ini, laju susah tedok. Yang cewek duo ikok itu ya Allah, kesian liat uwong tuonyo," tulis akun @tina08******, di media sosial.

BACA JUGA:Program Dekranasda Harus Menjangkau Perajin UMKM

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Kementerian PUPR Buka Peluang Magang Bagi Mahasiswa, Penempatan Seluruh Indonesia

"Ngeri nian Prabu," tambah akun @aayy*****. "Tangkap," timpal akun @adi****. "Astagfirullahhaladzim, kok dak kapok yo," sambung akun @erna*****.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, menegaskan pihaknya akan segera melakukan penindakan. "Kami tingkatkan patroli dan pencegahannya," singkatnya, kemarin.

Sperti diberitakan sebelumnya, Kelompok Gaza dan Timur Kece, nyaris pecah tawuran pada 25 Desember 2023, sekitar pukul 23.30 WIB. Beruntung patroli Satuan Samapta dan Reskrim Polres Prabumulih, berhasil menggagalkannya.

Dari lokasi penyergapan di kawasan Jl Tower, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, polisi menemukan berbagai senjata yang dibuang para pelaku tawuran. Seperti 4 buah parang, 1 celurit bulan, 1 stik golf, dan 3 pipa paralon yang ujungnya terpasang celurit.

 

Ajakan tawuran tersebut melalui Instagram. Hasil pendataan dan pemeriksaan, dari 33 remaja yang diamankan ini, mayoritas masih anak-anak di bawah umur. Berusia mulai dari 13 tahun, 15 tahun, 16 tahun, 17 tahun, 18 tahun. Ada juga yang berusia 19 tahun.

 

Kepala sekolah dan orang tua mereka dipanggil ke Polres Prabumulih. Termasuk perwakilan Dinas Sosial, serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Prabumulih. Selanjutnya puluhan remaja itu mendapatkan pembinaan.  (chy/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan