KPK Telaah Temuan PPATK Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun Libatkan 100 Caleg
PPATK--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan ada transaksi mencurigakan senilai Rp51 triliun yang melibatkan 100 caleg. Namun KPK menyebut tidak bisa menindaklanjuti semua temuan PPATK itu.
"UU-nya KPK seperti itu kewenangan KPK sebatas terkait penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis 11 Januari 2204.
"Nah, calon legislatif itu masih aktif, masih penyelenggara negara, masih atau masih baru caleg yang orang swasta. Kan kita semua tahu (wewenang KPK)," sambung Alex.
Sehingga Alex mengaku belum ada tindak lanjut yang dilakukan KPK terkait temuan dari PPATK soal dana mencurigakan Rp 51 triliun tersebut. Namun pihaknya mengapresiasi PPATK yang menyampaikan temuan itu kepada publik.
BACA JUGA:Transaksi Mencurigakan Ribuan Caleg, Terlacak PPATK
"Kalau nggak salah, sebelumnya nggak semasif seperti sekarang ini. Tapi saya pikir baguslah buat PPATK. Jadi dia bisa memotret, bisa menelusuri, transaksi-transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan rencana penyelenggara pemilu," ujar Alex.
PPATK juga mengaku telah mengirimkan dua laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK. Alex mengaku belum mengetahui terkait dua LHA dari PPATK tersebut. Alex mengatakan tiap LHA dari PPATK akan ditindaklanjuti.
KPK nantinya akan mencari pidana asal terkait dugaan korupsi dari data transaksi mencurigakan yang dikirim PPATK. "Kami telaah dulu apakah ada unsur TPK nya, predicate crime. Karena laporan PPATK terkait dengan pencucian uang. Kami (KPK) mencari predicate crime," jelasnya.
PPATK sebelumnya mengungkap dana transaksi mencurigakan yang melibatkan daftar caleg terdaftar (DCT) di Pemilu 2024. Nilai transaksi mencurigakan itu mencapai Rp51 triliun.
BACA JUGA: Siapa Mau Menyusul? Bupati Labuhanbatu Jadi Kepala Daerah Pertama OTT KPK Tahun 2024
BACA JUGA:2023, Kinerja KPK Turun Signifikan
"Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu 10 Januari 2024.
Ivan mengatakan 100 caleg itu merupakan sampel caleg dengan transaksi keuangan terbesar yang dianalisis PPATK sepanjang 2022 hingga 2023. Para caleg itu juga diketahui melakukan transaksi setoran dana di atas Rp500 juta.