KPK Telaah Temuan PPATK Transaksi Mencurigakan Rp51 Triliun Libatkan 100 Caleg

PPATK--

"Kita juga melihat 100 DCT yang lakukan transaksi setoran dana dalam jumlah Rp500 juta ke atas, itu dari 100 orang saja angkanya Rp21.760.254.437.875," ujar Ivan.

"Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp 34.016.767.980.872," sambung Ivan. Hasil analisis dari PPATK juga menemukan adanya aliran dana dari luar negeri kepada 100 caleg tersebut. 

PPATK menemukan adanya uang Rp7,7 triliun dari luar negeri kepada rekening 100 caleg yang telah dianalisis tersebut. "Jadi kami melaporkan laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report) jadi terhadap 100 DCT yang tadi datanya sudah kita dapatkan ada penerimaan senilai Rp7.740.011.320.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," ujar Ivan.

Ivan menambahkan, dari 100 DCT yang transaksinya dianalisis itu, PPATK menemukan transaksi pembelian mencapai ratusan miliar rupiah.

"Berikutnya ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui mengenai kampanye dan segala macam ada 100 DCT melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp592 miliar sekian," pungkas Ivan. (*/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan