Terbanyak Dari Kalangan Guru, Inilah Data Jumlah Peserta yang Banyak Belum Isi DRH PPPK 2023
Data Terbaru Peserta PPPK 2023 yang Sudah dan Belum Mengisi DRH, Ini Rinciannya-Foto: Budiman/Sumateraekspres.id-
Pada tahun 2022, guru honorer hanya memiliki sekitar enam hari untuk mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk pengisian DRH.
BACA JUGA:CATAT! Inilah Kelengkapan Dokumen DRH Yang Wajib Dipenuhi Peserta Lulus CPPK Kemenag
BACA JUGA:Panduan Lengkap Mengisi DRH PPPK 2023, Lengkap dengan Link Download Buku Petunjuknya
Singkatnya waktu ini sebagian disebabkan oleh banyaknya libur bersama.
Beberapa masalah muncul menjelang berakhirnya jadwal pengisian DRH pada tahun 2022:
1. Hindari Pengisian DRH NIP PPPK di Menit Terakhir
Untuk menghindari masalah serupa dengan tahun 2022, disarankan agar para peserta PPPK 2023 yang berhasil lolos menghindari pengisian DRH pada hari-hari terakhir.
BACA JUGA:SAH! Pemerintah Pastikan Penerimaan CASN 2024, Berikut Jumlah Formasi Khusus untuk PPPK
Berdasarkan pengalaman tahun 2022, masalah muncul karena server DRH tidak dapat diakses oleh peserta.
Pada tahap kedua, lanjutan tidak mungkin dilakukan, bahkan server DRH tidak dapat diakses oleh guru honorer. Kemungkinan ini terjadi karena banyak peserta yang mengakses pada waktu yang bersamaan.
2. Muncul Opsi Pengunduran Diri
Masalah pada tahap pengisian DRH NIP juga muncul pada seleksi PPPK tahun 2021.
Saat itu, muncul opsi mundur, membuat beberapa guru honorer di Papua, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Cilacap hanya bisa meratapi nasib karena gagal mengisi DRH.
BACA JUGA:Desember, Nasib Honorer Kelar, Deadline Usulan Kebutuhan CPNS-PPPK 31 Januari 2024
BACA JUGA:500 Guru di OKI Nantikan Pengangkatan Status PPPK, Pak Bupati Komitmen dan Ungkapkan Ini
Deputy Suharmen menyarankan agar instansi mengirim surat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu bagi calon guru PPPK yang terlambat mengisi DRH.
BKN kemudian akan mengevaluasi argumen yang disampaikan instansi, memberikan perpanjangan jika dianggap masuk akal, dan menolak jika sebaliknya.
Melihat pengalaman pada tahun 2021 dan 2022, serta untuk menghindari kejadian serupa, tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023 dilakukan mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.