Bipih JCH Sumsel Terendah Kelima, Jemaah Reguler Rp53.943.134, PHD-Pembimbing KBIHU Rp91.307.248

DATA BPIH HAJI --

“Sedangkan untuk pelunasan tahap kedua 20 Februari – Maret, dibuka untuk jemaah yang memenuhi empat kriteria,” ungkapnya. Pertama, jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap 1. 

Kedua, untuk pendamping bagi jemaah haji lanjut usia. Ketiga, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah. Terakhir, pendamping bagi jemaah haji disabilitas

Sebelumnya, Direktur Bina Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, pelunasan Bipih mulai tahun ini berlaku skema baru. Yaitu jemaah wajib cek kesehatan dahulu.

Jika dinyatakan istitoah atau mampu secara kesehatan, maka bisa melunasi. 

 “Targetkan sekitar 40 persen sampai 50 persen jemaah sudah cek kesehatan sampai 8 Januari itu. Sehingga nanti banyak jemaah yang bisa melunasi Bipih,”  tuturnya.  Menurutnya, data hasil kesehatan itu sudah terkoneksi. Yaitu mulai dari Siskohat Kesehatan milik Kemenkes. Kemudian masuk ke Siskohat Kemenkes.

Kemenag sudah menyiapkan JCH cadangan. Fungsinya untuk menutup jika ada JCH utama yang tidak istithaah. Saiful mengatakan kuota cadangan itu sebanyak 30 persen dari kuota haji Indonesia 2024. Seperti diketahui Indonesia mempunyai kuota tetap 221 ribu jemaah.

Tahun ini mendapatkan tambahan kuota 20 ribu jemaah sehingga total kuota yang didapat Indonesia 241.000 jemaah. Nah, Sumsel dapatkan kuota jemaah regular 6.594 jemaah dan jemaah proritas lansia 351 orang. (tin/*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan