Kepala Bapenda Kota Palembang: Pendapatan Pajak Surplus Dua Tahun Berturut-turut
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan-FOTO: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang sangat memuaskan dalam dua tahun terakhir. Pasalnya kinerja Bapenda Kota Palembang sejak 2022 dapat membukukan catatan realisasi di atas 100 persen. Begitupun pada 2023 lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan menyampaikan, tercatat realisasi pajak daerah Kota Palembang pada 2023 dari target Rp1,113 triliun terealisasi Rp1,131 triliun sampai dengan 29 Desember 2023 lalu.
“Sudah dua tahun berturut-turut capaian pajak kita surplus lampaui target yang ditetapkan,” terangnya.
Terealisasinya pencapaian target tersebut, lanjut Herly, merupakan komitmen dan kerja secara bersama, Karena kalau bekerja sendiri target pajak tidak akan pernah tercapai.
BACA JUGA:Prestasi Double Winner, Bawa Bapenda Kota Palembang Lampaui Target 2 Tahun Berturut-turut
BACA JUGA:Tajir! Bapenda Palembang Catat 3 Sektor Pajak Lampaui Realisasi Penerimaan, Apa Saja Itu?
Dikatakan Herly, di awal kepemimpinan (akhir 2021), saya sempat menandatangani perjanjian kalau tidak mencapai target, maka kami semua akan mundur dari jabatan. Tetapi di tahun 2023 ini juga Alhamdulillah tembus target. Setelah di 2022 juga tembus target,” sambungnya.
Menurut beliau hal ini tidak lain karena komitmen bersama dari setiap jajaran di Bapenda Kota Palembang. “Memang membangun budaya kerja itu susah, tetapi dengan komitmen bersama mulai dari pimpinan hingga ke bawah kita dapat melampaui target selama dua tahun berturut-turut,” tandasnya.
Secara tren, tambah Herly, capaian target tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya karena sebagian besar pajak potensial mencapai target.
BACA JUGA:Tidak Taat Pajak, Bapenda Empat Lawang Tegur Reklame Merk Handphone yang Bandel!
BACA JUGA:Motivasi WP, Bapenda Ogan Ilir Gelar Tax Gathering dan Apresiasi Pajak Daerah
Seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan lampu jalan dihasilkan sendiri non PLN, pajak penerangan lampu jalan sumber lain (PLN), pajak parkir, pajak air tanah, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Walaupun capaian tahun ini lebih sedikit jika dibandingkan dari tahun kemarin, tapi tahun ini lebih baik. Karena hampir seluruh sektor pajak yang dipungut tembus target,” tukas Herly. (adv)