Tajir! Bapenda Palembang Catat 3 Sektor Pajak Lampaui Realisasi Penerimaan, Apa Saja Itu?

Ilustrasi Realisasi Pajak Daerah Kota Palembang Triwulan II 2024.- Foto: Freepik-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Kabar baik datang terkait reeaqlisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang hingga tanggal 4 Desember 2023.

Terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk realisasi penerimaan pajak yang, melebihi ekspektasi.

Dari target awal sebesar Rp 1.113.207.373.132,00, realisasinya telah mencapai 93,19 persen atau sekitar Rp 1.037.447.715.427,00.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Herly Kurniawan, pada Jumat (8/12/2023), mengungkapkan bahwa terdaapt 3 sektor pajak yang berhasil melampaui target pada periode hingga 4 Desember 2023.

Pertama, sektor Pajak Hotel berhasil mencapai 103,51%, melewati target Rp 54 miliar dengan realisasi mencapai Rp 55 miliar.

BACA JUGA:Motivasi WP, Bapenda Ogan Ilir Gelar Tax Gathering dan Apresiasi Pajak Daerah

BACA JUGA:Tak Sepadankan NIK jadi NPWP hingga Akhir Tahun 2023, Ini Risikonya bagi Wajib Pajak

Kedua, Pajak Penerangan Jalan Dihasilkan Sendiri (Non PLN) berhasil terealisasi sebesar 108,13%, melampaui target Rp 5 miliar dengan pencapaian Rp 5,4 miliar.

Sementara itu, sektor ketiga, pajak air tanah, mencapai 110,11%, dengan realisasi Rp 62,7 juta dari target Rp 57 juta.

"Alhamdulillah, penerimaan pajak hingga awal bulan ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kami optimis bisa mencapai target hingga akhir tahun," ujar Herly dengan senyum penuh keyakinan.

Herly juga menyebutkan bahwa sejumlah sektor pajak lainnya hingga awal Desember hampir mencapai persentase 100%.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Kanwil DJP Sumsel Babel 3 Oknum Pegawai Pajak Dipecat, Kejati Juga Periksa Perbankan

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Sudah 90 Persen, Hingga 15 November, Yakin Lampaui Target

Misalnya, pajak restoran sebesar 93,54%, pajak hiburan 90,90%, Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain (PLN) 94,36%, Pajak Parkir 98,18%, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 97,19%.

Namun, diakui oleh Herly, ada dua sektor pajak yang masih di bawah ekspektasi, dengan realisasi di bawah 50% dari target.

Pajak Sarang Burung Walet hanya terealisasi sebesar 48,99%, mencapai Rp 88 juta dari target Rp 180 juta. Sementara itu, Pajak Minerba hanya terealisasi Rp 782 juta dari target Rp 2 miliar.

"Meskipun dua sektor ini bukan yang utama, yaitu Minerba dan Sarang Burung Walet, kami tetap berusaha untuk mencapai target hingga akhir tahun ini."

"Kami berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat ke depannya," tambah Herly. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan