THR ASN Cair Maret April, Apakah PPPK Lulusan 2023 Bakal Dapat, Simak Disini Jawabannya

Ilustrasi artikel THR PPPK 2024. Foto: Freepik--

BACA JUGA:Mekanisme Pemberian Tunjangan 2024, Dirjen Nunuk Beri Info Penting Bagi Guru PNS dan PPPK, Simak Pesannya

Selain itu, proses pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) untuk SK PPPK dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024.

Tahapan penerbitan SK PPPK 2023 terdiri dari beberapa langkah yang perlu diketahui oleh peserta yang berhasil lolos seleksi. Berikut adalah rangkaian prosesnya:

Proses Penerbitan SK PPPK

1. Pengumuman Kelulusan

Proses dimulai dengan pengumuman kelulusan yang umumnya dilakukan oleh instansi terkait.

Pengumuman tersebut mencakup nama-nama peserta PPPK yang dinyatakan lulus seleksi dan berhak menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2024 Pakai Sistem Rapel, Bagaimana PPPK? Ini Jawaban Pemerintah

2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk

Setelah pengumuman kelulusan, peserta PPPK yang berhasil lulus diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup nomor induk.

Informasi yang harus diisi mencakup data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan hal-hal relevan lainnya untuk keperluan administrasi.

3. Penyerahan Kelengkapan Administrasi

Peserta PPPK harus menyerahkan kelengkapan administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi pemberi tugas.

BACA JUGA:CATAT! Inilah Kelengkapan Dokumen DRH Yang Wajib Dipenuhi Peserta Lulus CPPK Kemenag

Dokumen-dokumen yang perlu diserahkan meliputi fotokopi ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan dokumen pendukung lainnya untuk proses verifikasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan