Kekerasan Anak Naik Tiga Kali Lipat

--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Angka kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan tajam sepanjang 2023 lalu. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menyebut, kenaikan ini mencapai tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Angka ini diperoleh dari evaluasi catatan pengaduan kasus dari layanan SAPA 129. Di mana, di Tahun 2023, jumlah kasus mencapai 2797. 

Naik nyaris 200 persen dari 2022 sebanyak sebanyak 957 kasus. Mirisnya, tingginya angka kekerasan terhadap anak di tahun 2023 tersebut baru sampai November 2023. Artinya, masih ada data Desember yang masih diolah.

”Di tahun 2023, ada peningkatan yang cukup signifikan pada jumah kasus kekerasan terhadap anak yang hampir 3 kali lipat,” ujarnya. 

Lebih detail dia mengungkapkan, pada Januari-Oktober 2023, pengaduan didominasi oleh kasus kekerasan seksual. Kemudian, pada Oktober-November 2023, paling banyak pengaduan soal kekerasan fisik/psikis. 

BACA JUGA:Kekerasan Anak Jadi Atensi Kejaksaan di Kabupaten OKI

BACA JUGA:Waduh, Kasus Kekerasan dan Asusila Pada Anak di Lahat Tinggi. Motif Pelaku Didominasi Hal Ini!

Jumlah anak yang menjadi korban dalam dua kasus kekerasan ini pun sangat menyayat hari, mencapai ratusan bahkan ribuan. 

Untuk kekerasan fisik/psikis mendominasi mencapai 1.078 korban dan kekerasan seksual sebanyak 938 korban. Pengaduan terbanyak berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

”Dominasi kekerasan fisik atau psikis disebabkan oleh bertambahnya jumlah korban akibat kasus perundungan,” ungkapnya. 

Nahar menyampaikan, pengaduan kasus yang masuk ke SAPA 129 telah ditangani hingga 100 persen. Baik itu penjangkauan, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, hingga pendampingan korban.

Diakuinya, besarnya angka kasus kekerasan terhadap anak menjadi tantangan luar biasa yang perlu diatasi secara komprehensif. Apalagi saat ini kekerasan tidak hanya terjadi di ranah luring semata, tapi juga di ranah daring.

”Tantangan ini pun semakin diperkuat dengan tuntutan kebutuhan anak untuk melakukan berbagai aktivitasnya di ranah daring,” tuturnya. 

BACA JUGA:WAJIB TAHU, Inilah 2 Cara Melaporkan Tindak Kekerasan di Sekolah, Tidak Harus Lampirkan Bukti Awal!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan