Jual LPG Tanpa KTP, Pertamina Bakal Tutup Pangkalan Gas yang Melanggar

ANGKUT LPG: Pekerja mengangkut elpiji 3 kg di kawasan Pasar 16 Ilir. Tahun ini pembelian gas melon ke pangkalan gas wajib menunjukkan KTP. -Foto : BUDIMAN/SUMEKS -

”Jangan sampai kemudian agen yang ditunjuk itu terbatas dan akhirnya mengurangi minat calon penerima bantuan subsidi LPG ini untuk menggunakan bantuan yang mereka dapatkan,” kata dia.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji memastikan hingga saat ini belum ada wacana menaikkan harga LPG melon.

Meski, diakui konsumsi tabung LPG 3 kg melonjak hingga mencapai 8,07 juta ton atau melampaui kuota yang ditetapkan sebesar 8 juta ton selama 2023. ”Saat ini kita tidak ada wacana meningkatkan harga LPG PSO maupun non-PSO. Memang ini perlu dikaji lebih dalam terhadap peningkatan (konsumsi) itu,” ujar Tutuka.

Dia menambahkan, selagi pendataan KTP berjalan, masyarakat masih dipersilakan untuk mendaftar. ”Jadi, saat ini yang bisa membeli LPG 3 kg yang sudah mendaftar saja. Bagi yang belum mendaftar, masih kita perbolehkan, namun menyertakan KTP dan KK untuk mendaftar ke pangkalan,” jelas dia. (fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan