https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terbayang Penjara, Guru Apinsa Gundah, Ungkap Tak Sanggup Syarat Damai Rp70 Juta

TERDAKWA : Apinsa, guru yang jadi terdakwa karena pukul siswinya. KY, siswa yang dipukul pakai rotan.-Foto: Ist-

“Artinya kewenangan ini ada di kepala sekolah dan dinas pendidikan, bukan selalu di penjara," timpalnya. Namun, pihaknya mengaku, tetap akan menghormati keputusan hakim, maupun keberatan dari pihak keluarga murid yang membawa ke ranah pidana. "Kami secara terbuka meminta maaf, sebelumnya kami juga sudah berusaha memediasi untuk berdamai. Apa pun putusan hakim itu akan kami terima," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Trian Febriansyah SH sudah membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa.  Jaksa menuntut terdakwa Apinsa dengan tuntutan pidana 10 bulan penjara. Terdakwa dinilai terbukti melanggar ketentuan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

BACA JUGA:500 Guru di OKI Nantikan Pengangkatan Status PPPK, Pak Bupati Komitmen dan Ungkapkan Ini

BACA JUGA:Migrasi Sistem, Guru Mengeluh Gaji Belum Cair

Terungkap, korban Apinsa bukan hanya satu orang KY saja. Tapi ada  3 murid lainnya  yakni NN, RH dan IQ. Mereka berempat siswi kelas VI SD Negeri Karang Anyar. Aksi pemukulan dengan rotan itu terjadi di ruang kelas keempat siswi. Tapi tidak murid lain sudah memaafkan Apinsa. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili mengungkapkan ini merupakan insiden di dunia pendidikan.  Di satu sisi Apinsa merupakan guru yang mengajar di Muratara dan disisi lainnya, korban juga merupakan pelajar di Muratara.

"Semuanya kita serahkan ke putusan hakim. Kita tidak ingin ada kasus seperti ini, baik dari guru maupun dari Murid. Semuanya harus bahu membahu dalam membangun pendidikan," ucapnya. Pihaknya menegaskan, sangat menolak aksi kekerasan terhadap pelajar. Namun pihaknya juga tidak berharap, adanya guru dilaporkan gara-gara mendisiplinkan murid.

"Guru guru harus memberikan pendidikan yang edukatif. Ajarkan anak anak dengan pendidikan karakter, supaya mereka bisa memahami, peran dan pentingnya pendidikan," tutupnya. Sebelumnya, di media sosial, beredar penjelasan akun Sri Erlan, yang diduga keluarga Ky.  

BACA JUGA:Guru SD di Palembang Resah, Belum Terima Gaji Hingga di 3 Januari, Begini Jawaban Pemkot

BACA JUGA:Formasi Guru Banyak Nganggur. Ada Formasi Kosong Peminat

Dia menuliskan, pada saat kejadian itu, murid kelas 6 ribut dalam kelas. Satu kelas rebut karena di kelas tidak ada guru. Pada saat itu, Apinsa mengajar di kelas sebelah. Dituliskan juga dalam bahasa daerah, karena merasa terganggu, Apinsa masuk ke kelas 6 itu bawa rotan, tanpa banyak Tanya langsung memukul badan belakang keempat murid, salah satunya KY. Sedangkan murid-murid lain berlari keluar.

Pihak keluarga bukan tidak boleh Ky dipukul, tapi sewajarnya saja. Ada batas. Mungkin di betis. Kalau di badan belakang tidak wajar. Selain itu, keluarga Ky menegaskan, sampai sekarang, Apinsa tidak pernah datang menemui keluarga Ky secara langsung. Cuma kepala sekolah dan guru – guru lain serta Sekdes yang datang. Sedangkan ke rumah 3 murid lain, Apinsa datang langsung.(zul/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan