THN Amin Tuntut Bawaslu Tindak Baliho Solmet di Sejumlah Jalan Protokol Palembang, Ini Alasannya
Baliho paslon Prabowo-Gibran di sejumlah jalan Protokol Palembang oleh DPW Solmet yang dilaporkan ke Bawaslu oleh THN Amin Sumsel. (Kanan) Ketua THN Amin Sumsel, Antoni Toha. -Foto: Ist-
BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Hanya Dikerjakan Pria, Begini Tanggapan KPU
"Kami berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan memanggil pihak yang bersangkutan. Agar jangan sampai jika dibiarkan hal seperti ini bakal menciderai sistem demokrasi yang telah berjalan baik," imbuhnya.
Disampaikan pula oleh Antoni pada Pileg 2019 silam merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin ini pihaknya tidak ada tendensi terhadap pihak manapun.
"Ini bisa menjadi semacam pembelajaran dan shock therapy kepada pihak manapun. Jangan sampa terulang kembali, jaga marwah kepala negara sebagai simbol negara," ajaknya.
Dikonfirmasi terkait laporan ini, Pelaksana Tugas (Plt) DPW Solmet Sumsel, Hendri Saputra menegaskan jika pihaknya hanya menerima serahan baliho tersebut dari pusat.
"Termasuk desain dan yang memasangnya itu dari pusat dalam hal ini melalui Korwil Solmet Jambi, Sumsel dan Babel," tegas Hendri.
Terkait pelaporan ke Bawaslu Kota Palembang, Hendri mempersilakan dan pihaknya akan koperatif jika dipanggil.