Tiga Pajak Over Target, Untuk PBB-KB, PKB, dan BBN-KB

grafis pajak--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Realisasi dua pendapatan daerah Pemprov Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum tercapai.

Sementara 3 penerimaan pajak lainnya mampu melampaui target. Kedua pajak yang tidak berhasil dicapai itu adalah pajak rokok dan pajak air permukaan (PAP). Pajak rokok tahun lalu hanya tercapai 91,64 persen atau sebesar Rp651,19 miliar dari target Rp710,58 miliar. 

Sedangkan PAP tercapai 91,10 persen atau sebesar Rp12,17 miliar dari target Rp13,36 miliar. Achmad Rizwan, Kepala Bapenda Sumsel memberi alasan jika kedua penerimaan pajak itu tidak optimal. Menurutnya, tidak tercapainya pajak rokok itu karena penerimaannya tergantung dari transfer yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada daerah. Dalam hal ini, pihaknya hanya menunggu transferan pusat.

BACA JUGA:Terindikasi Mangkir, Kejati Sumsel Jemput Tersangka Kasus Pajak ke Jawa Barat, Siapa Dia?

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak di Sumsel: 3 Direktur Perusahaan Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Inisial Ketiganya!

"Sementara PAP, salah satu faktor tidak optimalnya penerimaan pajak itu disebabkan penurunan debit air akibat musim kemarau yang lebih panjang pada 2023 lalu," ujar Rizwan. Secara keseluruhan penerimaan pajak daerah 2023, ia menyebut jika Sumsel mampu melampaui target. Dari angka yang telah ditetapkan sebesar Rp4,35 triliun, pihaknya mampu meealisasikannya sebesar Rp4,64 triliun atau 106,67 persen. Targetnya lebih Rp290,3 miliar.

Kontribusi penerimaan pajak daerah tertinggi diberikan oleh pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang realisasinya mencapai 118,98 persen atau sebesar Rp1,63 triliun dari target Rp1,37 triliun. Disusul pajak kendaraan bermotor (PKB) tercapai 107,15 persen atau sebesar Rp1,22 triliun dari target Rp1,14 triliun. 

Sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tercapai 100,78 persen atau terealisasi Rp1,12 triliun dari target Rp1,11 triliun. Capaian ini membuat target penerimaan pajak daerah Sumsel pada 2024 akan ditingkatkan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Untuk target 2024 seberapa besar belum, nanti masih akan kita bahas. Mungkin minggu depan sudah ada angkanya," tukasnya. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan