Sebelum Penembakan Korban dan 2 Tersangka Sempat Isap Sabu, Begini Adegan Rekonstruksinya
PENEMBAKAN: Adegan penembakan oleh tersangka Ariansyah dan Ari Putra terhadap korban Kgs M Rudi (peran pengganti), dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.-FOTO: ADI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus penembakan yang menewaskan Kgs M Rudi (32), direkonstruksi polisi. Selain motif soal motor, ternyata sebelum penembakan terjadi antara kordan dan kedua tersangka, M Ariansyah (30), dan Ari Putra alias Timuk (26), sempat mengisap sabu bersama.
Itu terlihat dari adegan rekonstruksi, yang digelar penyidik Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Diketahui, tersangka Ariansyah, warga Jl DI Panjaitan, Lr Pahlawan I, Kecamatan Plaju. Sedangkan Ari Putra, warga Jl DI Panjaitan, Lr Samarinda, Kecamatan SU II.
Penembakan itu sendiri terjadi di Jl DI Panjaitan, Lr Lama Laut, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang, Jumat, 27 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Demi alasan keamanan, rekonstruksi digelar di ruang opsnal Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dari 23 adegan rekonstruksi, terlihat awalnya kedua tersangka Ariansyah dan Ari Putra, sedang duduk-duduk di Lr Lama Laut. Lalu datang korban bersama temannya, mengendarai sepeda motor. Mereka berempat kemudian bergeser ke sebuah bangunan, mengisap sabu bersama.
BACA JUGA:Migrasi Sistem, Guru Mengeluh Gaji Belum Cair
BACA JUGA:Guru SD di Palembang Resah, Belum Terima Gaji Hingga di 3 Januari, Begini Jawaban Pemkot
Usai mengisap sabu dan keluar dari bangunan tersebut, baru korban menanyakan soal motor kepada tersangka. Hal itu membuat tersangka emosi. Tersangka Ariansyah menembak kaki korban dari depan, korban berusaha merebut pistol rakitan tersebut.
Tersangka Ari Putra yang juga membawa pistol rakitan, menembak punggung korban membuatnya terkapar. Setelah itu kedua tersangka kabur mengendarai sepeda motor. Sempat membuat pistolnya ke sungai. Sedangkan korban, dibawa temannya ke RS Pertamina Plaju.
Di RS Pertamina Plaju, baru menjalani operasi mengeluarkan proyektil peluru di kaki dan tangan korban. Selanjutnya korban dirujuk ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang, untuk mengeluarkan proyektil peluru pada tubuhnya.
Namun usai operasi, besoknya penjaga keamanan Pasar 7 UIlu itu meninggal dunia. ”Setelah berkas pekaranya lengkap, akan kami limpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” singkat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.
Dari rekonstruksi tergambar situasi bahwa kedua tersangka sudah membawa senpi rakitan dari rumahnya. “Peran kedua tersangka terlihat jelas, dalam rekonstruksi tadi. Melakukan penembakan terhadap korban, membuatnya meninggal dunia,” pungkasnya.
Kerabat almarhum Kgs M Rudi, meminta agar kedua pelaku yang telah membunuh Rudi itu dihukum seberat-beratnya. “Sebab kedua pelaku sudah menghabisi nyawa keluarga kami. Kami akan terus kawal kasus ini dari kepolisian hingga persidangan," tegasnya.
Sebelumnya, orang tua Kgs M Rudi, M Dani dan Maimunah, menjelaskan anaknya itu menjaga keamanan pasar 7 Ulu. Menggantikan ayahnya, Dani. Mereka warga Jl KH Azhari, Lr Tangga Panjang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.