APBD 2024 Empat Lawang Disahkan, Pj Bupati Janjikan Hal Ini

Suasana paripurna pengesahan APBD di ruang rapat paripurna DPRD Empat Lawang, Kamis 4 Desember 2024.-Foto: Ist-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda APBD tahun anggaran 2024.

Dalam agenda paripurna tersebut disampaikan bahwa Raperda APBD Tahun anggaran 2024 sudah disahkan menjadi Perda definitif yang kemudian terkait pembahasannya melalui proses yang cukup panjang, yang mana pada saat ini disepakati sebagai puncak dari rangkaian beberapa pembahasan sebelumnya.

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri menyampaikan penghargaan dan rasa syukur yang setinggi tingginya karena pelaksanaan kegiatan rapat paripurna berjalan dengan baik, karena kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. 

"Kami menyampaikan rasa terima-kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Empat Lawang yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerja-sama dengan eksekutif," jelasnya.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Daftar 10 Puskesmas Kota Palembang yang Ditunjuk untuk Pemeriksaan Kesehatan CJH

BACA JUGA:Terungkap! Tips Konsumsi Bawang agar Khasiatnya Maksimal Jangan Dikunyah, Ahli Anjurkan Begini

Menyikapi Kabupaten Empat Lawang yang berselogan Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati sampai sekarang masih menghadapi masalah serius terkait pasokan listrik.

Dirinya telah memberikan respons yang cepat dan berkomitmen untuk memecahkan permasalahan tersebut.

Salah satu tindakan cepat yang diambil oleh Pj Bupati adalah melakukan koordinasi langsung dengan PT PLN WS2JB di Palembang.

"Hasil dari pertemuan tersebut adalah kepastian bahwa Gardu Induk yang berlokasi di Talang Gunung Tebing Tinggi akan beroperasi pada 2024," ujar Fauzan saat sambutan pada paripurna pengesahan APBD.

BACA JUGA:Terindikasi Mangkir, Kejati Sumsel Jemput Tersangka Kasus Pajak ke Jawa Barat, Siapa Dia?

BACA JUGA:Inilah 10 Makanan dan Minuman yang Bisa Menurunkan Asam Urat dengan Mudah, Nomor 6 Gampang Dicari

Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan terkait persoalan jaringan listrik di Kabupaten Empat Lawang, khususnya masalah pembebasan lahan di titik tower SUTET (Sistem Udara Tegangan Ekstra Tinggi) yang belum selesai.

Melalui pendekatan dan konsiliasi, masalah ini dapat diselesaikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan