Pemerintah Gelontorkan Rp443,4 Triliun, Buat Perlindungan Sosial

grafis bansos-Foto: sumeks-

Lebih lanjut, Jokowi pun menyampaikan bahwa bantuan tersebut akan pemerintah lanjutkan apabila anggaran dalam APBN mencukupi. “Kalau nanti APBN nya saya hitung dulu memungkinkan nanti April, Mei, Juni bisa kita teruskan lagi,” ungkapnya. Bantuan serupa juga diberikan  saat kemarin Jokowi berkunjung ke Gudang Bulog Munjung Agung, Kabupaten Tegal. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah menggelontorkan Rp 443,4 triliun untuk anggaran perlindungan sosial (perlinsos). ’’Belanja terbesar lainnya yang untuk masyarakat langsung adalah belanja perlindungan sosial sebesar Rp 443,4 triliun,’’ ujar Sri Mulyani, Selasa (2/1).

BACA JUGA:Salurkan Bansos, Dijatah 10 Kg tiap KPM

BACA JUGA:CATAT. Minggu Depan Bansos Beras 10 kg per Dibagikan. Plus Telur Juga

Sri Mulyani menjelaskan, belanja perlinsos selama lima tahun terakhir terbilang sangat besar, terutama sejak terjadi pandemi Covid-19. Pada 2020, realisasi anggaran perlinsos tercatat sebesar Rp 498 triliun. Kemudian, realisasinya sebesar Rp 468,2 triliun pada 2021 dan Rp 460,6 triliun pada 2022.

Nilai-nilai tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan realisasi 2019, yakni periode sebelum covid-19, yang tercatat sebesar Rp 308,4 triliun. ’’Jadi, ini naik lebih dari Rp 140 triliun dari sebelum precovid,’’ imbuh Bendahara Negara. 

Ia melanjutkan, belanja perlinsos memang dijaga pada level yang cukup tinggi. Hal itu dikarenakan masyarakat rentan belum sepenuhnya pulih dari efek pandemi.  Terlebih, sepanjang 2023, masyarakat juga menghadapi dinamika dari harga komoditas, utamanya komoditas beras. ’’Makanya kita melakukan beberapa penebalan bantuan sosial,’’ katanya. 

Terkait kekhawatiran bansos dipolitisasi ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebetulnya sudah berulang kali memberikan tanggapannya. Dia menegaskan, bahwa bansos regular yang disalurkan pihaknya sudah tak lagi disalurkan berupa barang dan manual. Sejak 2021 lalu, penyaluran melalui e-warong untuk program kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) pun sudah tak dilakukan. 

Semua bantuan, kata dia, disalurkan melalui transfer bank ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara nontunai. Sehingga, kalaupun ada celah itu sangat kecil.

”Itu karena penerima manfaatnya adalah langsung ke personilnya gitu bukan lewat siapa-siapa, baik bank pun rekeningnya juga langsung atas nama pribadi. Kemudian PT Pos juga langsung ke atas nama pribadi, secara pribadi,” jelasnya. (*/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan