Tegakkan Perda, Lakukan Patroli Keliling
PERDA: Usai melakukan patroli keliling, Sat Pol PP Pemkab PALI berbaur dengan Polisi dan TNI dalam menegakkan Perda.-FOTO: HERU/SUMEKS-
PALI,SUMATERAEKSPRES.ID - Pasca perayaan Natal dan tahun baru, Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus melalukan patroli keliling guna menegakkan peraturan daerah (Perda).
Kepala Satpol PP Kabupaten PALI, Syahrulludin mengatakan, sesuai arahan Bupati PALI untuk membantu kepolisian dalam mengamankan perayaan Natal dan tahun baru.
"Kami selalu siaga di pos pengamanan di Simpang Lima Pendopo serta bersama kepolisian membantu pengawalan di tempat ibadah umat kristiani yang ada di kabupaten PALI," ungkapnya, Rabu (3/1).
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Menyokong Perlindungan Guru Non-ASN di Kabupaten PALI
BACA JUGA:Kabupaten PALI Bakal Terapkan Aplikasi Srikandi
Bukan hanya melakukan pengamanan, Syahrulludin juga mengaku bahwa SatpolPP PALI juga terus berpatroli ke sejumlah lokasi dalam memastikan situasi aman dan terkendali.
"Anggota kita aktif berpatroli menghimbau masyarakat untuk tertib dan menjaga lingkungannya agar suasana perayaan Natal serta malam pergantian tahun baru bisa tetap aman," terangnya.
Pasca malam pergantian tahun baru, kata Syahrulludin, Satpol PP PALI terus patroli terutama di lokasi keramaian. "Seperti di Simpang Lima Pendopo untuk menghimbau pedagang kaki lima agar tertib dan menjaga kebersihan agar ikon kabupaten PALI tetap bersih dan indah," imbuhnya.
BACA JUGA:Kabupaten PALI Berkurang 1.306 Mata Pilih
BACA JUGA:Keren! Kabupaten Paling Ujung di Sumsel ini Punya Potensi Wisata ‘Desa Emas’
Ia menegaskan terus mengawal proses penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan. "Salah satunya adalah penegakan pengelolaan sampah,” jelasnya.
Bahkan pada akhir 2023, lanjutnya, gencar mensosialisasikan agar masyarakat maupun pengusaha agar tidak membuang sampah sembarangan supaya lingkungan tetap sehat.
“Kita juga menyampaikan sanksi bagi pelanggar yang sengaja mengabaikan Perda tersebut," pungkasnya. (ebi)