Gaji Dipastikan Naik 8 Persen Bagi ASN, TNI dan Polri, Pensiunan Naik 12 Persen

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati -FOTO: IST-

Secara umum, kinerja APBN 2023 disebut Ani ahead the curve. Artinya, APBN memberikan ruang fiskal untuk merespon risiko tanpa men-sacrifice kredibilitas. ”APBN dua tahun berturut-turut sudah ahead the curve, mampu menyehatkan dirinya dan di saat yang sama menyehatkan ekonomi dan melindungi masyarakat,” kata Sri Mulyani. 

BACA JUGA:Lagi, Demo Tagih Gaji 7 Bulan

BACA JUGA:Naik 8 Persen , Inilah Besaran Gaji Perangkat Desa Pada 2024, Kipas-Kipas Nih!

Dalam kesempatan itu, Kinerja penerimaan pajak sepanjang 2023 mencatatkan surplus. Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun.

Realisasi itu setara dengan 108,8 persen dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8 persen dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9 persen (year on year/yoy).

’’Tahun ini kita tutup (penerimaan pajak) dengan angka Rp1.869 triliun. Bayangkan kenaikan yang luar biasa. Boleh lah kita kasih tepuk tangan untuk ini,’’ jelas Sri Mulyani. 

Dia menjelaskan, kinerja penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi yang dalam karena pandemi Covid-19 pada 2020. Meski demikian, penerimaan pajak telah mengalami pemulihan yang kuat hingga 2023.

Secara umum, penerimaan pajak masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 8,9 persen juga masih tinggi. Hal ini mengingat pada tahun lalu ada fase rebound dengan pertumbuhan 34,3 persen.

Sri Mulyani memerinci, penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp 993,0 triliun (101,5 persen dari target), PPh migas Rp 68,8 triliun (96 persen dari target), PPN dan PPnBM senilai Rp 764,3 triliun (104,6 persen dari target), serta PBB dan pajak lainnya senilai Rp 43,1 triliun (114,4 persen dari target).

Menurutnya, penerimaan PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PBB dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan positif. Namun untuk PPh migas, terjadi kontraksi 11,6 persen. ’’Penerimaan pajak 2023 ini istilahnya hattrick, tiga kali gol berturut-turut dari 2021, 2022, 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang harus kita jaga,’’ ujarnya.

Sejalan dengan itu, rasio perpajakan atau tax ratio juga turut membaik. Pada 2023, tax ratio mencapai 10,21 persen. Hal itu seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Menurutnya, kinerja penerimaan perpajakan juga didorong upaya menjaga efektivitas dan penguatan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). (*/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan