Kedepankan Etika Berkendara Yang Aman dan Nyaman
KAMERA ETLE : Kini cukup banyak kamera etle ditebar di sejumlah jalan protokol. Foto : BUDIMAN/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES. ID – Saat ini kamera ETLE sudah ditebar pihak Kepolisian di berbagai titik jalan protokol. Pengendara diminta dapat mengimplementasikan perilaku berkendara yang beretika, taat aturan lalu lintas, dan tidak emosi atau membuat pengendara lain tak nyaman hingga marah, demi keamanan dan kenyamanan berkendara. Berikut beberapa perilaku yang sebaiknya tak dilakukan pengemudi.
1. Dilarang Memonopoli Lajur Jalan
Usahakan tidak berjalan lambat di lajur cepat atau lane hogger sehingga mengganggu laju kendaraan yang lebih cepat. Pun saat di lajur kiri, patuhi aturan batas kecepatan minimal supaya tidak menghambat arus lalu lintas. Selain melanggar aturan lalu lintas juga dapat membuat pengguna jalan lain tak nyaman.
2. Dilarang Bermain Gadget
Meskipun sudah berkali-kali diingatkan, tetap ada pengemudi yang bermain ponsel atau gadget. Seringkali mereka tidak sadar akan pergerakan kendaraan saat sibuk dengan ponsel.
Bila tertangkap kamera ETLE, bisa kena tilang. Hal ini juga berbahaya karena hilangnya konsentrasi terhadap kondisi jalan dapat beresiko menyebabkan kecelakaan.
3. Dilarang Belok Tanpa Sinyal Lampu Sein
Dari jauh sebelum persimpangan yang dituju, pengemudi harus sudah memberikan tanda ingin berbelok. Dengan begitu pengguna jalan lain bisa siap dan mengantisipasi pergerakan mobil untuk mencegah kecelakaan dan pertikaian.
4. Dilarang Menggunakan Klakson Semaunya
Klakson memang diciptakan untuk memberikan isyarat atau peringatan kepada pengguna jalan lainnya. Namun bukan berarti boleh menyalakan semaunya sehingga mengganggu yang lain.
Cukup tekan klakson sekali untuk memberikan isyarat, termasuk pula pemakaian lampu dim atau lampu jauh di malam hari.
5. Dilarang Melanggar Rambu Lalu Lintas
Terdengar klise, tapi masih banyak pengemudi mobil yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Padahal aturan dalam bentuk rambu lalu lintas dipasang untuk ketertiban dan keamanan semua orang.
BACA JUGA:Mencari Bengkel Bodi dan Cat Berkualitas Standar Global, Ini Rekomendasinya!
6. Dilarang Bersikap Egois
Jangan melakukan tindakan egois yang dapat membuat orang lain marah. Seperti menyerobot antrian di gerbang tol atau pom bensin. Atau menggunakan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain.
Bahkan bisa juga berhenti saat lampu merah, namun menghalangi jalur kendaraan lain yang ingin berbelok/tetap jalan (sesuai rambu di arah jalannya). Ingatlah bahwa pengemudi lain berlaku tertib untuk keamanan dan kenyamanan semua pihak, termasuk pengemudi.
7. Dilarang Mengabaikan Servis Berkala Mobil
Salah satu hal penting sebelum mengemudikan mobil adalah memastikan kendaraan laik jalan dan sehat. Nah salah satu caranya tak mengabaikan servis berkala, supaya semua komponen mobil berfungsi dengan baik, dan tak menjadi pemicu kecelakaan.
“Untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalu lintas, pengendara wajib mematuhi aturan dan etika saat mengemudi mobil sehingga tidak merugikan pengguna jalan lain. Jangan lupa, servis berkala untuk menjaga kondisi mobil agar tetap prima serta dikendarai dengan aman dan nyaman,” urai Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000. (*)