https://sumateraekspres.bacakoran.co/

2023, Kinerja KPK Turun Signifikan

KPK: Kinerja KPK dinilai mengalami penurunan signifikan sejak adanya masalah pada pimpinan KPK sendiri. FOTO: IST--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Koalisi masyarakat anti korupsi menilai kinerja KPK selama 2023 yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Skandal pimpinan yang bermasalah di KPK menjadi pemicu," ucap M Praswad Nugraha, ketua IM57+, kemarin.

Akibatnya konflik itu, kinerja KPK menjadi mempem. Hampir tidak adanya kasus high level profile yang ditangani KPK pada tahun 2023. Kalau pun ada, kasus yang menyeret Menteri malah terdapat cacat hitam di mana Ketua KPK diduga melakukan pemerasan. 

BACA JUGA:Inilah 4 Nama Calon Ketua KPK RI Pengganti Firli Bahuri yang Kena Berhentikan Presiden Jokowi

BACA JUGA:TOK! Karir Firli di KPK Tamat, Jokowi Sudah Resmi Berhentikan

Pada bidang pencegahan, KPK dinilai tak ada gebrakan signifikan. Dahulu ada GN SDA sebagai trademark pencegahan korupsi SDA oleh KPK. Saat ini tidak ada program pencegahan yang menggebrak. 

IM57+ berpendapat ada tiga kunci dalam pembenahan pemberantasan korupsi ke depan. Langkah awal adalah adanya penguatan kembali lembaga anti korupsi melalui pergantian seluruh pimpinan KPK dan pengembalian 57 pegawai KPK yang diberhentikan. 

"Hal tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sudah merosot tajam pada era KPK pasca revisi UU 2019," paparnya.  Langkah selanjutnya, tidak ada intervensi politik dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Langkah ini untuk memastikan indepedensi pemberantasan korupsi sehingga tidak dijadikan alat gebuk politik sekaligus melindungi kepentingan tertentu.

Sementara itu, ada empat nama yang lolos dalam seleksi calon pimpinan KPK pada 2019-2023 bakal menggantikan Firli Bahuri yang kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK.

Namun hasil tersebut menunggu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023 tentang pemberhentian itu sudah diteken pada 28 Desember 2023. 

BACA JUGA:RESMI, Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Ini 3 Pertimbangan Utamanya!

BACA JUGA:Sidang Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Langgar Kode Etik Berat, Ini Sanksi Terberatnya

Presiden Jokowi tengah memperhitungkan pengganti Firli, yang berdasarkan aturan diambil dari seleksi Capim KPK pada 2019.  Bersadarkan panitia seleksi, pengganti Firli diantaranya Luthfi K Jayadi (dosen) Roby Arya Brata (PNS), Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu), dan I Nyoman Wara (auditor BPK). 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keluarnya Keppres itu membuat KPK kini tinggal memiliki empat pimpinan. " Dan belum ada ketua tetapnya," jelasnya kemarin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan