https://sumateraekspres.bacakoran.co/

TPP Desember ASN Pemprov Ditiadakan, Karena Ada Kelebihan Bayar Periode Januari-November

Peniadaan TPP ASN Pemprov Sumsel Untuk Desember 2023--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember ASN Pemprov Sumsel ditiadakan. Informasinya peniadaan TPP Desember ini lantaran kenaikan TPP 2023  tidak disetujuinya dan diakui BPK karena kenaikan tersebut tidak di-entry di sistem Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI).  

Salah satu ASN yang bekerja sebagai staf di Setda Pemprov mengakui hal itu. “Iya, kita barusan kemarin mendapat info dari teman kantor, TPP bulan Desember 2023 ditiadakan. Ditiadakan ya, bukan ditunda,” ucap dia yang tak mau dikutip namanya.

Menurutnya, peniadaan TPP ini sempat menyebar luas ke grup-grup pegawai. “Saya mendapatkan informasi bahwa tidak adanya TPP Desember 2023 lantaran kenaikan TPP pada tahun 2023 tidak diakui BPK sebab kenaikan TPP tidak dientri di sistem Kemendagri RI. Sehingga terpaksa TPP Desember 2023 tidak dapat dibagikan,” tuturnya.

Informasi buruknya lagi, kata dia, TPP bulan selanjutnya belum ada arahan lantaran Pemprov Sumsel masih terhutang Rp19 miliar. “Kalau tahun depan belum tahu ada TPP atau tidak. Tapi infonya TPP harus memuat kelas jabatan karena TPP 2024 akan disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing,” tegasnya.

Ia mengaku dengan tidak adanya TPP bulan Desember, dirinya hanya bisa pasrah meski sebenarnya ia sangat berharap TPP tersebut

BACA JUGA:Perjalanan Inspiratif Yulian Isrowadi: Dari Gaji Rp10 Ribu Per Bulan, Menunggu 27 Tahun untuk Jadi PPPK

BACA JUGA:Sujud Syukur! 185 Honorer Prabumulih Resmi jadi PPPK, Siap-Siap Terima Gaji hingga Tunjangan Ya

untuk menyambung biaya hidup. Mengingat gajinya sudah dipotong untuk pembayaran cicilan rumah. “Sebenarnya ASN ini banyak keberatan, tapi mau bagaimana lagi, kami cuma bisa pasrah,” ulas dia.

Padahal, kata dia, TPP itu sangat penting untuk membiayai keluarganya. Mengingat, seluruh gajinya habis untuk membayar cicilan rumah sebesar Rp3,2 juta.

Sedangkan gaji suaminya untuk membayar keperluan sekolah anaknya, mulai dari SPP dan uang jajan. “Selebihnya untuk operasional lainnya dari TPP sebesar Rp2,6 juta. Kalau tidak ada TPP saya agak bingung, ya terpaksa mungkin pinjam dulu dengan keluarga,” ulas dia.

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengungkapkan TPP ASN Pemprov Sumsel bukan tidak dibayarkan, melainkan sudah dibayarkan dari selisih hutang atau kenaikan TPP sejak Januari 2023 yang ternyata tidak disetujui Kemendagri RI. 

“Jadi bukan tidak dibayar ya, tapi ada selisih (kelebihan) bayar sejak Januari 2023 lalu. Sehingga untuk TPP Desember bisa ditutupi dari kelebihan pembayaran TPP bulan Januari-November,” cetusnya. (yun/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan