Timbangan Portabel Sisir Truk Odol, Kerja Sama dengan Pengelola Tol

MELINTAS : Truk melintasi dalam Kota Palembang. Untuk memastikan truk yang melintas sesuai kapasitas angkut, Dishub akan menertibkan truk odol memanfaatkan penimpangan portabel.-Foto: Evan Zumarli/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel terus berupaya menertibkan kendaraan yang bermuatan melebihi tonase atau  Over Dimension Overloading (Odol) dengan memanfaatkan  penimbangan portabel yang digadang-gadang pertama di Indonesia.

Pihaknya pun menjalin kerja sama dengan PT Hutama Karya (HK) selaku pihak pengelola Tol Indralaya-Prabumulih. Termasuk juga di jalan-jalan milik provinsi, kabupaten/kota dan jalan nasional yang ada dalam  wilayah Provinsi Sumsel untuk menerapkan timbangan portabel.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel melalui Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa mengatakan pada 20 Desember 2023 pihaknya telah menggunakan timbangan portabel di Jalan Tol Indralaya Prabumulih bekerja sama dengan pengelola Tol PT HK. 

“Pelaksanaan di lapangan melibatkan pihak keamanan TNI, Polri, dan jajaran Dishub Kabupaten/Kota, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 2 dan Kementerian Perhubungan. Dengan sasaran kendaraan over kapasitas atau melebihi muatan,” cetusnya. 

BACA JUGA:Kawasan Pasar Atas Baturaja Ditertibkan, Dishub Incar Kendaraan Bongkar Muat Barang

BACA JUGA:Waspadai Penyebaran Covid, Dishub Minta Pelaku Perjalanan Terapkan Prokes

Dikatakan, untuk truk ukuran kecil berat maksimal 8 ton, 12 ton untuk truk sedang, dan 24 ton untuk truk besar. “Kita akan sesuaikan dan truk-truk ini harus punya tanda lolos uji KIR. Kita juga melakukan pemotongan bak dan chasis pada kendaran  Odol yang melebihi standar yang diizinkan," ujarnya.

Ari Narsa menyebut upaya ini dilakukan untuk mewujudkan Sumsel Zero Odol dengan standar yang telah diterapkan. “Masyarakat kita harapkan dapat dengan aman melakukan perjalanan tanpa mencemaskan truk yang bermuatan berlebih,” tandasnya. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan