https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penyelesaian Curat-Curas di Palembang Lebihi 100 Persen, Tapi Masih Menunggak Hampir 1000 Kasus

POLRESTABES PALEMBANG : Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryyo Sugihhartono didampingi PjU menyampaikan press relase akhir tahun 2023, sore kemarin. FOTO: BUDIMAN/SUMEKS--

Yakni 45,5 persen. Dari 345 tindak penipuan yang ada, baru terselesaikan 157 kasus.

Catatan Sumatera Ekspres, salah satunya kasus penipuan proyek dengan tersangka Aziz Muslim dan M Nugroho yang akhirnya tertangkap di Bogor, 19 Juli 2023 lalu.

Kasus dengan korban kontraktor Yanhairi dengan kerugian Rp5,04 miliar, belum terpantau masuk persidangan di PN Palembang Kelas IA Khusus.

BACA JUGA:Tangkap Nugroho, Aziz Wajib Lapor

BACA JUGA:Yanhairi Minta Keadilan, Proses Aziz dan Tangkap Nugroho

Dalam lanjutan paparannya, Harryo merincikan tahun 2023 ada 360 kasus anirat, yang diungkap 485 kasus atau capai 134,7 persen.

Narkoba 295 kasus diungkap, dengan penyelesaian 295 kasus atau 100 persen. "Pembunuhan ada 5 kasus, yang diungkap 5 kasus atau 100 persen," katanya, dalam acara yang tanpa sesi tanya jawab dan tanggapan dari media.

Namun tidak disebutkannya soal kasus pembunuhan pada 15 Desember 2023 malam, yang di wilayah Kecamatan SU I. Dimana korban Riko Saputra (29), tewas ditikam pelaku usai mereka pesta miras jenis tuak di warung gerobakan pinggir jalan.

BACA JUGA:Sederet Pembunuhan Terjadi Sepanjang 2023, Kasus Menonjol Masih Jadi Tunggakan, Apa Saja?

Terkait kasus narkoba, Harryo berani menyebut bahwa saat ini Kota Palembang sendiri sudah menjadi pasar potensial di wilayah Sumatera. Setidaknya berdasarkan data yang diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang sepanjang tahun 2023. 

Bahkan belum lama ini, mengungkap dan menggagalkan peredaran 41.030 butir pil ekstasi untuk stok malam tahun baru. Puluhan ribu ‘pil setan’ didapati dari parkiran sebuah hotel berbintang di wilayah Kecamatan IT I Palembang.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ungkap 144 kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi, Gembong Dilindungi Gangster Thailand

BACA JUGA:Kurir Pasutri 'Pecah' Narkoba 41 Ribu Butir Ekstasi di Palembang, 144 Kg Sabu di Asahan dan Surabaya

Bukan hanya itu saja, dari hasil pengembangan dan kerjasama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Asahan, berhasil mengungkap 134 kg sabu. “Sehingga kami mendapat kehormatan, diundang menghadiri rilis akhir tahun narkoba di Bareskrim Polri, 29 Desember 2023 tadi,” ucap Harryo.

Bahkan rezeki akhir tahun, Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 08.07 WIB, Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga berhasil menggagalkan peredaran 17 kg ganja. “Melengkapi kegiatan penegakan hukum tahun 2023,” ucap Harryo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan