Karir Ario Apriyanto Gopar, Kasi Pidsus Kejari Palembang
Ario Apriyanto Gopar, Kasi Pidsus Kejari Palembang. Foto: Ario For Sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sosok Ario Apriyanto Gopar SH,.MH, seorang pemuda asli Palembang, tengah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Sebelum memegang jabatan prestisius ini, Ario telah sukses menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir selama satu tahun pada 2022.
Pria yang mudah bergaul dan dikenal ramah oleh rekan-rekan sejawatnya ini telah mengukir prestasi cemerlang sejak menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Palembang sejak bulan September 2023.
Salah satu pencapaiannya yang membanggakan adalah menjadi pemenang terbaik 1 video Restoratif Justice (RJ) Kejaksaan OKI pada acara HBA tahun 2002, dihadapan Jaksa Agung saat Kunker di Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Cek Langsung Posko Pemilu Kejari OKI, Kajati Sumsel Apresiasi dan Beri Pujian Pada Hal Ini!
BACA JUGA:Pidsus Kejari Palembang Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp9.6 Miliar dari Belasan Kasus Tipikor
Ario juga telah berhasil menangani berbagai kasus berat, termasuk kasus mafia tanah seluas 2400Ha dan kasus perkara Bawaslu Ogan Ilir.
Dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, Ario menjelaskan bahwa prestasi-prestasi tersebut bukanlah hasil instan, melainkan produk dari kerja keras dan solidaritas yang dibangunnya dengan pimpinan dan rekan-rekan kerjanya di Kejaksaan.
"Saya meraih prestasi terbaik ke-2 bidang intelijen di wilayah Kejati Sumsel pada tahun 2022 saat menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Ogan Ilir."
"Setelah dipromosikan ke Palembang, saya meraih prestasi terbaik ke-2 bidang Pidsus di wilayah Kejati Sumsel tahun 2023," ungkapnya dengan bangga.
BACA JUGA:Aditya Jabat Kasi Intel Kejari OKU Timur, Kajari Beri Pesan Begini!
Ketika ditanya mengenai perkara Pidsus di tahun 2023, Ario menjelaskan bahwa upaya kerasnya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 9.649.724.256,-.
Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, di mana Pidsus Kejari Palembang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 4.673.888.000,- pada tahun 2022.
Ario turut memaparkan bahwa kasus tertentu, seperti perpajakan, telah melibatkan upaya hukum banding yang akhirnya diterima di Pengadilan Tinggi Palembang.
Heriansyah, tersangka dalam kasus tersebut, dijatuhi pidana hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara, sementara sebelumnya, di tingkat PN Palembang, dia hanya dihukum 3 bulan penjara.
BACA JUGA:Kinerja Meningkat Kejari Dapat Reward, Rakerda Kejaksaan se-Sumsel, Evaluasi 2023, Bahas Kebutuhan 2024
Ario Apriyanto Gopar SH,.MH, lahir pada 6 Oktober 1987, telah menempuh pendidikan hingga tingkat S3 di Universitas Sriwijaya.
Riwayat karirnya yang impresif mencakup berbagai posisi di lingkungan kejaksaan, mulai dari CPNS di Kejaksaan Negeri Nagang Raya Aceh pada tahun 2010 hingga saat ini menjadi Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Palembang sejak 2023.
Kesuksesannya adalah buah dari perjalanan pendidikan dan karir yang panjang serta dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.