Hati-hati! Ternyata Begini Hukumnya dalam Kajian Islam, Merayakan Tahun Baru

KAJIAN ISLAM: Merayakan tahun baru Masehi oleh umat Muslim, dalam kajian hukum islam. FOTO: NET--

Sementara bagi masyarakat yang biasanya menikmati momen pergantian tahun dengan cara-cara lain yang tidak menyalahi ajaran agama Islam, UAS menilai hal tersebut boleh-boleh saja. 

Namun, apabila di dalamnya terdapat unsur yang menyalahi akidah, maka hal tersebut tidak dibenarkan. "Membakar ayam tidak salah, tapi ketika meyakini makin banyak asapnya naik ke atas maka rezeki banyak, sudah merusak akidah kepada Allah," ujarnya. (*/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan